Walikota Metro Ingatkan ASN Untuk Tidak Korupsi

DL/26102021/Kota Metro.

----- Walikota Metro, Wahdi Sirajudin mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan Korupsi. Pasalnya, Korupsi merupakan penyakit bangsa yang merampas hak warga negera untuk mendapatkan kesejahteraan. Karena itu, seluruh elemen masyarakat, terutama ASN, harus menjahui segala bentuk tindakan dan sikap yang bisa menjurus pada terjadinya korupsi.

Hal ini disampaikan Walikota Metro Wahdi, saat menjadi narasumber Dialog Interaktif Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara yang digelar oleh  Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot setempat dan berlangsung di Cafe Gardenia, pada Selasa 26 Oktober 2021.

"Dengan meninggalkan sikap dan tindakan yang bisa menjurus korupsi, secara tidak langsung kita telah membantu negara dalam kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dijelaskan oleh Wahdi, terkait bela negara, didasari empat konsensus dasar bangsa, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempatnya tidak dapat dipisahkan.

"Upaya menumbuhkan sikap nasionalisme atau bela negara, harus dilakukan dengan memberikan pengenalan, menanamkan rasa mencintai dan memiliki terhadap tanah air dan negara," jelasnya.

Kepentingan Nasional adalah bagaimana mencapai tujuan nasional. Setiap ASN harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat dengan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.

Dasar bela negara adalah cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara meyakini Pancasila sebagai idiologi negara rela berkorban untuk bangsa dan negara memiliki kemampuan bela negara.

"Contoh-contoh bela negara adalah meninggalkan budaya korupsi, melestarikan budaya belajar dengan rajin bagi para pelajar taat akan hukum dan aturan-aturan negara. Serta kesadaran untuk melestarikan kekayaan budaya," tegasnya.

Sementara, Dandim 0411 Kota Metro Letkol Inf.Andri Hadiyanto yang juga menjadi narasumber dalam dialog itu menyampaikan terkait pengertian wawasan kebangsaan.

Dijelaskan  Dandim, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenal lingkungannya dengan mengedepakan semangata persatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Dalam mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea ke empat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat,"  jelasnya.

Selain itu, ASN juga harus mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. "ASN harus mampu berperan aktif dalam upayamemajukan kesejahteraan umum,  mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," tandasnya. (Gun)

Tags