Walikota Metro Ingatkan ASN Untuk Tidak Korupsi
DL/26102021/Kota Metro.
----- Walikota Metro, Wahdi Sirajudin mengajak seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan Korupsi. Pasalnya, Korupsi
merupakan penyakit bangsa yang merampas hak warga negera untuk mendapatkan
kesejahteraan. Karena itu, seluruh elemen masyarakat, terutama ASN, harus
menjahui segala bentuk tindakan dan sikap yang bisa menjurus pada terjadinya
korupsi.
Hal ini disampaikan Walikota Metro Wahdi, saat menjadi
narasumber Dialog Interaktif Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara yang digelar
oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Pemkot setempat dan berlangsung di Cafe Gardenia, pada Selasa 26
Oktober 2021.
"Dengan meninggalkan sikap dan tindakan yang bisa
menjurus korupsi, secara tidak langsung kita telah membantu negara dalam
kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dijelaskan oleh Wahdi, terkait bela negara, didasari
empat konsensus dasar bangsa, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945,
NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempatnya tidak dapat dipisahkan.
"Upaya menumbuhkan sikap nasionalisme atau bela
negara, harus dilakukan dengan memberikan pengenalan, menanamkan rasa mencintai
dan memiliki terhadap tanah air dan negara," jelasnya.
Kepentingan Nasional adalah bagaimana mencapai tujuan
nasional. Setiap ASN harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara,
pemerintah, dan martabat dengan senantiasa mengutamakan kepentingan negara
daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Dasar bela negara adalah cinta tanah air, kesadaran
berbangsa dan bernegara meyakini Pancasila sebagai idiologi negara rela
berkorban untuk bangsa dan negara memiliki kemampuan bela negara.
"Contoh-contoh bela negara adalah meninggalkan
budaya korupsi, melestarikan budaya belajar dengan rajin bagi para pelajar taat
akan hukum dan aturan-aturan negara. Serta kesadaran untuk melestarikan
kekayaan budaya," tegasnya.
Sementara, Dandim 0411 Kota Metro Letkol Inf.Andri
Hadiyanto yang juga menjadi narasumber dalam dialog itu menyampaikan terkait
pengertian wawasan kebangsaan.
Dijelaskan Dandim,
wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenal lingkungannya
dengan mengedepakan semangata persatuan dan persatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Dalam mencapai tujuan nasional sebagaimana
tercantum dalam alinea ke empat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi
politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta mampu
menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat," jelasnya.
Selain itu, ASN juga harus mampu menjalankan peran
sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. "ASN harus mampu berperan aktif dalam upayamemajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial," tandasnya. (Gun)
Comments