Pilkades Serentak 28 Oktober, Pemkab Lamsel Siapkan Deklarasi Damai di 18 Oktober 2021
DL/14102021/KALIANDA
---- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades)
serentak gelombang I di Kabupaten Lampung Selatan dipastikan akan digelar pada
28 Oktober 2021 mendatang.
Untuk memastikan pelaksanaan Pilkades tersebut berjalan
aman, damai, dan kondusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan
menggelar Deklarasi Damai yang akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2021.
Hal itu terungkap dalam rapat persiapan Deklarasi Damai
Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 yang berlangsung di Aula
Krakatau, kantor bupati setempat, pada Rabu siang 13 Oktober 2021.
Rapat itu dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Selatan Supriyanto serta diikuti
sejumlah OPD terkait dan camat dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.
Hadir juga Kasi Datun Kejaksaan Lampung Selatan Agsyana,
Dan Unit Intel Kodim 0421/LS Letda Tatang Sulaiman, dan Kasat Intel Polres Lampung
Selatan Iptu Joko Purnomo.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto
mengatakan, pelaksanaan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Lampung
Selatan gelombang I tahun 2021 akan digelar secara hybrid (offline dan online).
Supriyanto menuturkan, Deklarasi Damai akan dipusatkan di
Aula Sebuku rumah dinas bupati Lampung Selatan yang dihadiri langsung Bupati
dan jajaran Forkopimda dan diikuti seluruh peserta Pilkades di 17 kecamatan
dari wilayah masing-masing secara virtual.
“Jumlah penyelenggara sampai ditingkat desa ini sekitar
6.000 orang. Tentu kita tidak akan mungkin mengumpulkan semuanya, tidak efektif
dan kita masih pandemi. Oleh karena itu telah disepakati Deklarasi Damai
dilaksanakan secara virtual,” ujar Supriyanto.
Supriyanto juga mengatakan, bahwa Deklarasi Damai itu
juga bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada semua pihak terkait, terutama
kepada calon kepala desa agar dapat menjadi kontestan yang baik dan mentaati
aturan dalam setiap proses tahapan Pilkades mendatang.
“Deklarasi ini intinya mengajak kita semua, bahwa kita
punya tanggungjawab agar pelaksanaan Pilkades nanti bisa berjalan dengan baik
dan aman. Jadi baik peserta dan panitia semua taat aturan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
(PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Rohadian menjelaskan, Pilkades Serentak
gelombang I tahun 2021 akan diikuti 84 desa yang tersebar di 17 kecamatan.
Dia menyebut, jumlah calon kepala desa yang mengikuti
Pilkades sebanyak 279 orang. Kemudian jumlah panitia sebanyak 4.265 orang dan
jumlah saksi sebanyak 1.717 orang dengan jumlah 469 Tempat Pemungutan Suara
(TPS).
“Untuk peserta paling banyak ini di Kecamatan Jati Agung
sebanyak 81 orang, lalu Kecamatan Kalianda 78 orang, Kecamatan Rajabasa dan
Natar masing-masing 68 orang,” ungkapnya.
Rohadian menambahkan, untuk pelaksanaan Deklarasi Damai,
hanya Kecamatan Kalianda yang akan mengikuti secara langsung di Aula Sebuku,
rumah dinas bupati setempat.
“Ini karena kita melihat jarak Kecamatan Kalianda yang
dekat dan situasi pandemi saat ini yang tidak memungkinkan kita untuk
mengumpulkan seluruh peserta dari 17 kecamatan. Untuk yang lain mengikuti dari
kecamatan masing-masing,” katanya. (Az)
Comments