Fahmi: DPRD Minta Pemkot Metro Lakukan Verifikasi Wajib Pajak
DL/12072021/Kota Metro
----- Mengingat saat ini perkembangan pembangunan dan
jenis usaha semakin meningkat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta
Pemerintah kota (Pemkot) Metro memverifikasi para wajib pajak. Hal ini,
disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar pada Senin 12 Juli 2021.
Dikatakan Fahmi, verifikasi wajib pajak perlu dilakukan
setiap tahunnya. Sebab, perkembangan pembangunan dan usaha di Kota Metro
semakin bertambah. Sebab, hal ini dapat menambah nilai Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dari sektor perpajakan.
"Kita lihat di lapangan. Setiap tahun, selalu ada
pembangunan di Kota Metro. Nah, verifikasi wajib pajak harus dilakukan untuk
peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Supaya Pemkot Metro tidak
kecolongan," katanya.
Tidak hanya itu, Fahmi juga menyarankan organisasi
perangkat daerah (OPD) Pemkot Metro pun memverifikasi data retribusi daerah.
Karena pajak dan retribusi merupakan penopang keuangan daerah. Jadi, pendataan
secara mendetail melalui verifikasi merupakan salah satu upaya OPD untuk
melengkapi administrasi pajak dan retribusi dengan data yang valid.
Setiap tahunnya, pembangunan dan usaha di Kota Metro
semakin pesat, ditambah dengan menjamurnya pengusaha properti seperti
pembangunan komplek perumahan di Bumi Sai
Wawai.
"Sektor retribusi sampah, pasar hingga properti.
Setiap tahun selalu bertambah. Tidak mungkin PAD Pemkot setiap tahunnya monoton
segitu-gitu saja. Pasti ada kenaikan
pendapatan jika didata dengan benar. Tujuannya kan satu, untuk membangun Kota
Metro. Jadi semua sektor harus bergerak dan OPD bekerja maksimal," tandasnya.
(Gun)
Comments