Fahmi: DPRD Minta Pemkot Metro Lakukan Verifikasi Wajib Pajak

DL/12072021/Kota Metro

----- Mengingat saat ini perkembangan pembangunan dan jenis usaha semakin meningkat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah kota (Pemkot) Metro memverifikasi para wajib pajak. Hal ini, disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar pada  Senin 12 Juli 2021.

Dikatakan Fahmi, verifikasi wajib pajak perlu dilakukan setiap tahunnya. Sebab, perkembangan pembangunan dan usaha di Kota Metro semakin bertambah. Sebab, hal ini dapat menambah nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan.

"Kita lihat di lapangan. Setiap tahun, selalu ada pembangunan di Kota Metro. Nah, verifikasi wajib pajak harus dilakukan untuk peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Supaya Pemkot Metro tidak kecolongan," katanya.

Tidak hanya itu, Fahmi juga menyarankan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Metro pun memverifikasi data retribusi daerah. Karena pajak dan retribusi merupakan penopang keuangan daerah. Jadi, pendataan secara mendetail melalui verifikasi merupakan salah satu upaya OPD untuk melengkapi administrasi pajak dan retribusi dengan data yang valid.

Setiap tahunnya, pembangunan dan usaha di Kota Metro semakin pesat, ditambah dengan menjamurnya pengusaha properti seperti pembangunan komplek perumahan di Bumi Sai Wawai.

"Sektor retribusi sampah, pasar hingga properti. Setiap tahun selalu bertambah. Tidak mungkin PAD Pemkot setiap tahunnya monoton segitu-gitu saja. Pasti ada kenaikan pendapatan jika didata dengan benar. Tujuannya kan satu, untuk membangun Kota Metro. Jadi semua sektor harus bergerak dan OPD bekerja maksimal," tandasnya. (Gun)