Junaidi Auli: Pajak Barang Mewah Dikurangi Kok Bahan Pokok Malah Mau Dipajaki?

DL/10062021/Jakarta
----- Pemerintah berencana akan menjadikan bahan pokok
untuk dikenakan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly
mengatakan bahwa rencana kebijakan ini sangat kontraproduktif dengan program
pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi.
"Rencana ini tentu sangat bertentangan dari semangat
pemulihan ekonomi, kemarin Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas pembelian
mobil baru (PPnBM) dikurangi bahkan sampai 0%, sekarang kenapa bahan pokok mau
dipajaki?" ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. Rabu, 9
Juni 2021.
Legislator Fraksi PKS ini meminta kepada pemerintah
sesegera mungkin membatalkan pengenan PPN bahan pokok, dampak dari penerapan
PPN ini bukan saja membebani masyarakat kelas menengah ke bawah, namun
berpotensi dapat meningkatkan angka kemiskinan yang tahun kemarin mengalami
lonjakan 0,97 poin menjadi 10,19%.
Doktor Ilmu Pemerintahan ini mengingatkan kepada
pemerintah jangan terus menambah beban kepada masyarakat, bahan pokok merupakan
komoditas yang sangat penting untuk masyarakat.
Aleg asal Lampung ini kembali menegaskan,
"Seharusnya pemerintah aktif hadir pada kebutuhan publik terkait akses dan
keterjangkauan harga bahan pokok, bukan hadir pada penambahan pajak bahan
pokok” tutup Junaidi. (hd)
Comments