Aleg PKS Terima Aspirasi Wagub Papua Barat Terkait RUU Otsus Papua
Cek Posko PPKM Pekon Basungan
DL/05062021/Lampung Barat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk
menghambat dan memutus Penyebaran Virus Covid -19.
Hal tersebut merupakan alternatif paling efektif,
karenanya Jajaran Anggota Polsek Sekincau di dampingi camat Pagar Dewa adakan
pengecekan tentang penerapan PPKM di Pasar Basungan, Pekon Basungan, Kecamatan
Pagar Dewa, Kabupaten setempat, Sabtu, 05 Juni 2021.
Kapolsek Sekincau Kompol. Sukimanto Menyampaikan,
dalam penerapan PPKM tersebut protokol kesehatan mulai dari hal terkecil hingga
yang besar harus benar-benar diterapkan dilingkungan masyarakat maupun pribadi
termasuk kegiatan dipasar.
"Posko PPKM harus benar-benar memperketat pengawasan
terhadap keluar masuknya warga dari wilayah luar, semua itu sangat penting demi
memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang belum berakhir sampai saat
ini," kata Sukimanto.
"Dimana tempat bertemunya para pedagang juga pembeli
dari berbagai Pekon dan lapisan masyarakat agar jangan sampai menjadi klaster
baru terhadap penyebaran covid 19 ini," tambahnya
Tidak kalah pentingnya, Lanjut Sukimanto, yakni terkait
menghadapi panen raya, warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Seperti
giat ronda malam untuk diaktifkan kembali.
Sementara Camat Pagar Dewa, M.Jones, Selain mengecek
posko PPKM, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan memberikan imbauan untuk
menaati dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 yang dilakukan di pusat
layanan publik, dan pusat keramaian lainnya yang ada di Kecamatan Pagar Dewa.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan
operasi yustisi dengan harapan masyarakat sadar dan disiplin pribadi dalam
menjalankan protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid 19," singkat
Camat M.Jones. (Igun)
DL/05062021/Jakarta
--- Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS),
Junaidi Auly menerima aspirasi dan masukan dari Wakil Gubernur Papua Barat dan
jajarannya terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Junaidi Auly, selaku Koordinator Fraksi PKS dalam Panitia
Khusus (Pansus) DPR RI tentang Otsus Provinsi Papua ini mengatakan bahwa
aspirasi yang disampaikan oleh Wagub Papua Barat dan jajarannya merupakan salah
satu hal yang penting bagi Fraksi PKS dalam menyerap, menghimpun, menampung dan
menindaklanjuti aspirasi terkait RUU Otsus Papua.
"Secara prinsip kami berterima kasih atas aspirasi
yang disampaikan, ini menjadi referensi yang sangat berguna bagi kami dalam
rangka meningkatkan implikasi RUU Otsus Papua diberbagai segi termasuk di
dalamnya keadilan dan kesejahteraan Papua," ujar Junaidi saat terima
aspirasi dari Wakil Gubernur Papua Barat di Senayan, Jakarta. Kamis 3 Juni 2021.
Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ini melanjutkan, Fraksi PKS
akan terus membuka ruang aspirasi dalam rangka membangun kerangka kebijakan
yang lebih baik. Apalagi pembahasan ini sangat penting mengingat landasan hukum
Dana Otonomi khusus (Otsus) Papua akan berakhir pada tahun 2021 sebagaimana
diatur dalam Pasal 34 UU No 21 Tahun 2001.
Junaidi berharap, RUU Otsus Provinsi Papua akan mendorong
pemerataan layanan pendidikan, layanan kesehataan dan meningkatkan tata kelola
yang lebih baik.
"Dari awal Fraksi PKS sangat konsen dengan Revisi UU
Otsus Papua dengan tujuan memperbaiki kualitas kesejahteraan, kehidupan dan
pembangunan bagi rakyat Papua dan Papua Barat dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI)," pungkas Junaidi. (tim)
Comments