Aleg PKS Terima Aspirasi Wagub Papua Barat Terkait RUU Otsus Papua

Cek Posko PPKM Pekon Basungan 

DL/05062021/Lampung Barat

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk menghambat dan memutus Penyebaran Virus Covid -19.

Hal tersebut merupakan alternatif paling efektif, karenanya Jajaran Anggota Polsek Sekincau di dampingi camat Pagar Dewa adakan pengecekan tentang penerapan PPKM di Pasar Basungan, Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten setempat, Sabtu, 05 Juni 2021.

Kapolsek Sekincau Kompol. Sukimanto  Menyampaikan, dalam penerapan PPKM tersebut protokol kesehatan mulai dari hal terkecil hingga yang besar harus benar-benar diterapkan dilingkungan masyarakat maupun pribadi termasuk kegiatan dipasar.

"Posko PPKM harus benar-benar memperketat pengawasan terhadap keluar masuknya warga dari wilayah luar, semua itu sangat penting demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang belum berakhir sampai saat ini," kata Sukimanto.

"Dimana tempat bertemunya para pedagang juga pembeli dari berbagai Pekon dan lapisan masyarakat agar jangan sampai menjadi klaster baru terhadap penyebaran covid 19 ini," tambahnya

Tidak kalah pentingnya, Lanjut Sukimanto, yakni terkait menghadapi panen raya, warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Seperti giat ronda malam untuk diaktifkan kembali.

Sementara Camat Pagar Dewa, M.Jones, Selain mengecek posko PPKM, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan memberikan imbauan untuk menaati dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 yang dilakukan di pusat layanan publik, dan pusat keramaian lainnya yang ada di Kecamatan Pagar Dewa.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan operasi yustisi dengan harapan masyarakat sadar dan disiplin pribadi dalam menjalankan protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid 19," singkat Camat M.Jones. (Igun)

 

DL/05062021/Jakarta

--- Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Junaidi Auly menerima aspirasi dan masukan dari Wakil Gubernur Papua Barat dan jajarannya terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Junaidi Auly, selaku Koordinator Fraksi PKS dalam Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang Otsus Provinsi Papua ini mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh Wagub Papua Barat dan jajarannya merupakan salah satu hal yang penting bagi Fraksi PKS dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi terkait RUU Otsus Papua.

"Secara prinsip kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan, ini menjadi referensi yang sangat berguna bagi kami dalam rangka meningkatkan implikasi RUU Otsus Papua diberbagai segi termasuk di dalamnya keadilan dan kesejahteraan Papua," ujar Junaidi saat terima aspirasi dari Wakil Gubernur Papua Barat di Senayan, Jakarta. Kamis 3 Juni 2021.

Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ini melanjutkan, Fraksi PKS akan terus membuka ruang aspirasi dalam rangka membangun kerangka kebijakan yang lebih baik. Apalagi pembahasan ini sangat penting mengingat landasan hukum Dana Otonomi khusus (Otsus) Papua akan berakhir pada tahun 2021 sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU No 21 Tahun 2001.

Junaidi berharap, RUU Otsus Provinsi Papua akan mendorong pemerataan layanan pendidikan, layanan kesehataan dan meningkatkan tata kelola yang lebih baik.

"Dari awal Fraksi PKS sangat konsen dengan Revisi UU Otsus Papua dengan tujuan memperbaiki kualitas kesejahteraan, kehidupan dan pembangunan bagi rakyat Papua dan Papua Barat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," pungkas Junaidi. (tim)