Wabup Fauzi Hasan Turut Tanda Tangan Dan Deklarasi Komitmen Kepala Daerah di Ombudsman
DL/3105202021/Tulangbawang Barat
------ Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Fauzi Hasan turut
menandatangani dan Deklarasi Komitmen Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan
Pelayanan Publik Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung Tahun 2021 yang diselenggarakan
oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, di Swiss-Bell Hotel, Kamis 27
Mei 2021.
Turut hadir dalam kegiatan, Plt. Direktur Gratifikasi dan
Pelayanan Publik KPK Syarief Hidayat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung
Nur Rakhman Yusuf, Gubernur Lampung dan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan ini di selenggarakan berangkat dari adanya
program Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan UU No. 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Program penilaian ini telah di selenggarakan
oleh Ombudsman sejak tahun 2013. Di tahun ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi
Lampung akan menyelenggarakan penilaian tersebut di 16 Pemerintah Daerah di
Provinsi Lampung. Selain itu juga akan dilaksanakan Workshop dan Pendampingan
Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK,
Syarief Hidayat menyampaikan, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan
Publik, Ombudsman, dan Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB akan
melaksanakan kerjasama dan bersinergi khususnya dalam bidang pelayanan publik.
"Di tahun 2021, KPK akan berfokus pada pelayanan
publik yang dilaksanakan oleh BPN dan Kemendikbud serta Kemenag terkait Program
Indonesia Pintar, semoga kehadiran kita semua disini benar-benar ikhlas dan
niat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,"ujar Syarief
Hidayat.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengingatkan, kepada
seluruh Kepala Daerah yang hadir untuk mengingat janji-janji yang di dengungkan
ketika kampanye, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Saya akan mengajak para Bupati/Walikota karena
pelayanan publik merupakan langkah utama menuju sukses. Bagaimana rakyat itu
membutuhkan pertolongan, dan menunjukkan Negara hadir di tengah-tengah
rakyatnya,"ungkap Gubernur Arinal.
Merujuk UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa keberadaan pemimpin pada pemerintah daerah masing-masing menjadi harapan utama bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan barang publik, jasa publik maupun administrasi publik.
Dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, menurut Gubernur dibutuhkan teamwork yang mampu bekerja efektif dan solutif menciptakan terobosan-terobosan baru dan menghasilkan program-program cerdas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur berharap dengan berkumpulnya seluruh Kepala Daerah di Provinsi Lampung
pada kegiatan ini tidak hanya dikarenakan adanya Program Penilaian Kepatuhan
Pemerintah Daerah terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik tetapi juga
menyadari bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan pelaksanaannya merupakan
kewajiban seluruh Kepala Daerah selaku penyelenggara negara.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur
Rakhman Yusuf mengapresiasi para Kepala Daerah, yang hadir dalam kegiatan ini
karena merupakan wujud komitmen ingin melakukan perbaikan pelayanan publik di
Provinsi Lampung.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Gubernur Lampung
yang terus berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pelayanan
publik,"tuturnya.
Di sela acara di lakukan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Lampung, di saksikan oleh Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. (*)
Comments