Walikota Wahdi Minta RT/RW Mendata Pendatang Baru
DL/26052021/Kota Metro
---- Walikota Metro Wahdi Siradjuddin meminta perangkat
Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mendata pendatang dari luar wilayah di
lingkungan setempat. Upaya tersebut bertujuan agar pendatang di Kota Metro
terdata dan dipastikan aman dari Covid-19.
“Seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat harus
bergerak bersama-sama dalam memutus rantai penularan virus corona ini. Jadi
setiap orang yang keluar masuk setiap kecamatan, harus lapor ke RT dan RW.
Petugas RT, RW juga harus tanggap ada orang luar daerah yang datang ke
wilayahnya,” jelasnya pada Rabu 26 Mei 2021.
Dikatakan Wahdi, penanganan pertama jika ada orang yang
mengalami gejala batuk, demam dan sesak nafas dan riwayat perjalanan, maka
pelayanan dilaksanakan di tempat khusus.
Hal ini agar penanganan kesehatan dapat maksimal serta
pencegahan terhadap penyebaran dan penularan.
“Jika hasil pemeriksanya menunjukkan ke gejala ringan,
maka pasien akan didorong untuk isolasi selama 14 hari dengan terus
berkomunikasi dengan petugas kesehatan. Jika pasien dengan gejala serius maka
pasien akan dirujuk ke rumah sakit,” katanya.
Selain itu, pengurus KTN di wilayah masing-masing harus
rutin berkoordinasi langsung dengan RT
dan RW dalam penanggulangan Covid-19. diberlakukan di setiap kecamatan dan juga
kelurahan. Kedepan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pemantauan untuk
mengecek kesiapsiagaan kelurahan dan kecamatan dalam penanganan pasien
Covid-19.
“Jangan lupa, dalam skala mikro tetap diberlakukan di
setiap kecamatan dan juga kelurahan. Fasilitasnya juga harus sesuai standar
kesehatan, termasuk kesiapan peralatan, bahan medis habis pakai, dan sumberdaya
manusianya," tandasnya. (Gun)
Comments