Walikota Wahdi Minta RT/RW Mendata Pendatang Baru

DL/26052021/Kota Metro

---- Walikota Metro Wahdi Siradjuddin meminta perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mendata pendatang dari luar wilayah di lingkungan setempat. Upaya tersebut bertujuan agar pendatang di Kota Metro terdata dan dipastikan aman dari Covid-19.

“Seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat harus bergerak bersama-sama dalam memutus rantai penularan virus corona ini. Jadi setiap orang yang keluar masuk setiap kecamatan, harus lapor ke RT dan RW. Petugas RT, RW juga harus tanggap ada orang luar daerah yang datang ke wilayahnya,” jelasnya pada Rabu 26 Mei 2021.

Dikatakan Wahdi, penanganan pertama jika ada orang yang mengalami gejala batuk, demam dan sesak nafas dan riwayat perjalanan, maka pelayanan dilaksanakan di tempat khusus.

Hal ini agar penanganan kesehatan dapat maksimal serta pencegahan terhadap penyebaran dan penularan.

“Jika hasil pemeriksanya menunjukkan ke gejala ringan, maka pasien akan didorong untuk isolasi selama 14 hari dengan terus berkomunikasi dengan petugas kesehatan. Jika pasien dengan gejala serius maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit,” katanya.

Selain itu, pengurus KTN di wilayah masing-masing harus rutin  berkoordinasi langsung dengan RT dan RW dalam penanggulangan Covid-19. diberlakukan di setiap kecamatan dan juga kelurahan. Kedepan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pemantauan untuk mengecek kesiapsiagaan kelurahan dan kecamatan dalam penanganan pasien Covid-19.

“Jangan lupa, dalam skala mikro tetap diberlakukan di setiap kecamatan dan juga kelurahan. Fasilitasnya juga harus sesuai standar kesehatan, termasuk kesiapan peralatan, bahan medis habis pakai, dan sumberdaya manusianya," tandasnya. (Gun)