Tiga Dari Lima Ranperda Sudah Disetujui DPRD Mesuji
DL/03052021/Mesuji
---- Tiga dari Lima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mesuji, pada program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun anggaran 2021 disetujui DPRD Mesuji.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Mesuji emnyampaikannya dalam Rapat Paripurna dengan agenda penandatangan persetujuan bersama Nota kesepakatan Ranperda.
Proses Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Ranperda, dilaksanakan pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, Kamis 29 April 2021.
Adapun tiga ranperda itu, antara lain Ranperda tentang Irigasi, Ranperda tentang Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air dan Ranperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam sambutannya Bupati Saply Th mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Kemudian Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.
Lebih lanjut Bupati Saply menegaskan dalam proses pembahasan tersebut tentunya terjadi dinamika, saling berargumentasi, saling memberikan kritik dan saran yang tentu kesemuanya bermuara untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Mesuji.
“Semoga dengan penandatanganan persetujuan rancangan peraturan daerah ini nantinya bermanfaat bagi pembangunan yang lebih efektif dan efisien yang berdampak positif pada percepatan pembangunan di Kabupaten Mesuji yang kita cintai ini,” tutup Saply. (ADV)
Comments