DPRD Mesuji Akan Segera Bahas Lima Ranperda Dari Eksekutif

DL/03052021/Mesuji

---- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat 1 dalam rangka penyampaian 5 Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2021 . Rapat dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD setempat, Senin 3 Mei 2021.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Haryati Candralela, mewakili Bupati Kabupaten Mesuji Saply Th mengatakan bahwa berkaitan dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021, telah disampaikan pada tanggal 27 November 2020.

Pihak eksekutif menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mesuji, untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama sesuai dengan tahapannya sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.


Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Mesuji.

Adapun lima Ranperda yang disampaikan antara lain Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Irigasi, Ranperda tentang Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.


Lanjut Candralela mengatakan bahwa Ranperda tersebut telah didasarkan atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan.

“Namun demikian, kami mengharapkan saran dan masukan dari Anggota Dewan yang terhormat dalam pembahasan Ranperda tersebut.” Katanya.

Mudah-mudahan dengan dilandasi semangat kebersamaan untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Mesuji, nantinya Ranperda tersebut dapat segera dibahas bersama sesuai dengan tahapan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Adv)