Gubernur Arinal Terima Kunjungan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI

DL/20042021/BANDARLAMPUNG

---- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Yudhiawan, di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin 19 April 2021.

Dalam kunjungan tersebut, Yudhiawan turut didampingi Kasatgas Pencegahan Wilayah Sumsel, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung Nana Mulyana, Person In Charge (PIC) Wilayah Lampung Nindyah Sunardini, dan PIC Wilayah Sumatera Selatan Alfi Rachman Waluyo.

Pada kesempatan itu, Yudhiawan menjelaskan KPK terus mendorong dilakukannya percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah (Pemda).

Terkait percepatan sertifikasi tersebut, Yudhiawan menerangkan bahwa rencananya besok, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango akan datang ke Lampung untuk menyerahkan sertifikasi.

"Besok akan ada penyerahan 1.056 sertifikat yang akan dibagikan ke teman-teman Pemda, yang mana 398-nya itu diserahkan ke PLN," terangnya.

Terkait percepatan sertifikat tersebut, Yudhiawan menjelaskan bahwa Korsup akan terus mendorong optimalisasi kerjasama antara Pemda Lampung dengan BPN.

Adapun yang menjadi hambatan dari percepatan ini adalah adanya permintaan dari kepala desa dan lurah. Oleh karena itu diperlukan imbauan untuk memudahkan proses tersebut.

Yudhiawan menerangkan bahwa pihaknya juga terus berupaya melakukan penyelesaian sejumlah masalah, termasuk penyelesaian masalah tanah yang masih bersengketa atau ada di pihak ketiga.

"Kami sudah kerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membantu KPK, membantu Pemda dalam proses penyelesaian masalah tanah yang bermasalah," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada KPK RI atas seluruh dukungan dalam percepatan sertifikasi dan pengamanan aset tanah. (lis)

Tags