DPRD Lampung Pelajari LKPJ Gubernur Arinal

DL/20042021/Bandarlampung

---- DPRD Provinsi Lampung akan segera mempelajari Laporan Pertanggungjawab (LKPJ) Gubernnur Lampung dengan membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih dalam LKPJ kepala daerah tahun 2020.

Ini ditegaskan Mingrum Gumay, Ketua DPRD Lampung dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin 19 April 2021.

Mingrum menegaskan bahwa DPRD Lampung akan menyampaikan rekomendasi hasil kajian LKPJ kepala daerah tahun 2020 itu ke publik melalui sidang paripurna.

Pada sidang yang agenda tunggalnya hanya penyampaian LKPJ Gubernur Lampung itu, Arinal Djunaidi, menyerahkan LKPJ selama tahun 2020.

Gubernur dengan tegas menyatakan bahwa visi misi Lampung Berjaya tidak hanya dijadikan sebagai slogan semata, tetapi harus diwujudkan secara bersama.

Arinal Djunaidi mengatakan bahwa semua informasi penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2020 yang tercantum dalam 33 program janji kerja diserahkan ke DPRD Lampung untuk dipelajari dan dikaji.

“Visi misi Lampung Berjaya jangan hanya dijadikan slogan semata, tetapi harus diwujudkan secara bersama sama. Oleh karenanya  saya minta semua pihak harus saling bersinergi, termasuk antara lembaga eksekutif dan legislatif. (lis)