Waduh, Hutang RSUD Ryacudu Rp 11 Miliar, Karyawan 6 Bulan Tak Gajian

DL/17032021/Kotabumi

---- Dugaan kebocoran anggaran dan carut marutnya sistem pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi makin terkuak, pasalnya rumah sakit plat merah itu ternyata memiliki hutang yang cukup fantastis mencapai Rp11 miliar.  Hal itu terungkap saat hearing bersama Komisi IV DPRD Lampung Utara,  Selasa 16 Maret 2021.

Dalam hearing ini, para wakil rakyat sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. “Kami sangat miris sekali dengan kondisi Rumah Sakit milik pemerintah yang seharusnya dapat menambah pendapat hasil daerah, namun ini sebaliknya malah menambah beban perintah,” ujar Wansori Politisi dari Partai Demokrat.

Selain itu pelayanan maupun sistem managemen Rumah Sakit tersebut yang semakin carut-marut.

Menurut Direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu dr. Sri haryati yang baru beberapa hari menjabat menggantikan PLT Direktur dr. Syah Indra Husada menyampaikam kepada Komisi IV DPRD Lampung Utara, bahwa dirinya baru serah terima jabatan. Terkait laporan keuangan maupun capaian sebelumnya sampai dengan saat belum ada sama sekali.

"Perlu diketahui bahwa saya baru saja serah terima jabatan baru, sebatas serah terima jabatan saja. Sampai dengan saat ini saya belum terima serah terima terkait masalah keuangan maupun program kerja dari pejabat yang lama. Karena menurut Sekda bahwa semua itu harus ada prosesnya. Sebab saat saya serah terima jabatan saya lapor kepada pak Sekda teryata RSUD kita mempunyai hutang sebesar Rp11 miliar. Menurut pak Sekda nanti akan dilakukan evaluasi.” Jelas dr.Sri di hadapan para wakil rakyat.

Sri Haryati juga mengungkap bahwa dirinya baru melihat daftar, bahwa RSUD Ryacudu juga mempunyai hutang obat mencapai miliaran rupiah.

“RSUD juga memiliki hutang obat sebesar Rp5 miliar dan yang terbesar adalah hutang honor atau jasa pelayanan," Ungkapnya.

Dirinya juga mengungkap bahwa selama 18 hari kerja ini, dia bersama jajaran pihak RSUD tetap memaksimalkan pelayanan.

“Jadi saya melakukan pelayanan dulu, seperti kinerja para karyawan, Saya juga tidak bisa menuntut banyak bagi tenaga karyawan, karena honor mereka belum dibayar selama 6 bulan dari BLUD,” ujarnya.

Terkait masalah obat di rumah sakit tersebut, dr. Sri meminta back-up kepada pemerintah langkah apa yang harus dilakukan.

“Dengan adanya hutang obat sebesar itu, kami jadi terkunci. Saya juga sudah panggil pihak pengadaan obatnya tetapi mereka memberi jangka waktu, jika tidak segera dibayar maka mereka tidak akan mengirim obat untuk kebutuhan Rumah sakit.” keluhnya.

Selanjutnya terkait masalah oksigen yang sangat minim, dan kepada HD kerjasama yang sekarang juga belum terbayar.

 “Jadi selama 18 hari ini saya koordinasi kepada seluruh kepala bidang, kita harus seperti apa, karena terkait hal itu saya belum bisa mencairkan dana RSUD sebesar Rp1 miliar, karena belum ada take out dari BPKAD, sementara itu juga akan ada audit dari pihak inspektorat Lampura yang In Sya Allah dimulai dari besok," ujar dr. Sri Haryati.

Serahkan ke Penegak Hukum

Sementara itu, menurut Anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Guntur Laksana, SKM, carut marutnya  sistem pelayanan maupun manajemen keuangan yang terjadi di RSUD Ryacudu Kotabumi diakibatkan tidak kemampuannya pejabat lama yang memimpin Rumah Sakit tersebut.

“Masak selama 5 tahun menjabat sebagai PLT Direktur RSUD, bukannya nambah bener, yang ada saat ini Rumah Sakit Daerah kita mengalami kebangkrutan. Sementara pejabatnya pada kaya semua. Jadi kedepan jika tidak ada solusi, maka sebaiknya persoalan ini kita serahkan saja pada Aparat Penegak Hukum," Tegas Guntur.

Kedepan Komisi IV DPRD Lampung Utara akan mengagendakan kembali hearing lanjutan. “Nanti kita akan agendakan hearing kembali, kita undang semua mantan Pejabat RSUD sebelumnya, dan Badan Pengawas. Nanti baru kita bedah semuanya mengapa Rumah Sakit Milik Pemerintah ini bisa bangkrut dan utangnya bisa numbuk sampai belasan miliar itu. Jangan mentang-mentang sudah pakai sistem BLUD seenak jidat diorang bagi- bagi uang negara, RSUD itu milik pemerintah bukan milik pribadi mereka" ujar Guntur.

Selain itu, Wansori politisi Partai Demokrat dalam hearing tersebut juga meminta kepada para mantan pejabat RSUD sebelumnya untuk memberikan penjelasan terkait kondisi carut marutnya keuangan di RSUD Riachudu.

Usai hering bersama Komisi IV DPRD Lampura, kepada awak media Direktur RSUD Ryacudu dr. Sri menyatakan, setelah pihak Inspektorat melakukan audit pihaknya juga akan meminta kepada BPK untuk memeriksa Rumah Sakit Daerah tersebut. “Kita masih menunggu dulu hasil audit dari Inspektorat. Baru nanti kita serahkan ke pihak DPRD pada hearing mendatang,” jelasnya.

Hearing ini dipimpin langsung oleh wakil ketua III DPRD Lampura, Joni Saputra, dan ketua komisi IV Hi. Arnol alam, SH, berserta seluruh  anggota komisi IV lainnya. (Zan)

Tags