DPD GMPK Laporkan Dugaan Kebocoran Anggaran RSUD Ryacudu Ke Kejari

DL/15032021/Kotabumi

----  Diduga ada indikasi kebocoran anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend HM Ryacudu kotabumi, yang saat ini menyita perhatian publik, khususnya di Lampung Utara.

Organisasi masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD GMPK) Lampung Utara akhirnya melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum setempat, Senin 15 Maret 2021.

“Hari ini kami dari Ormas DPD GMPK Lampura melakukan laporan terkait adanya dugaan kebocoran anggaran di RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi ke Kejaksaan Negeri Kotabumi, bersama ketua DPD GMPK Lampura Iwan Setiawan Ali Hasan, Seketaris GMPK Syafruddin, Devisi Hukum GMPK Fauzi Aripin dan wakil seketaris GMPK Aromza Sangaji," Ungkap Humas DPD GMPK Lampura Adi Rasit kepada awak media.

"Indikasinya sangat kuat. Kalo untuk lebih detailnya anggaran-angaran itu, teman-teman media juga sudah melihat dan pernah juga diberitakan tentang terkait jasa pelayanan yang karyawan yang tak dibayarkan maupun para supir ambulan sampai tak dibayarkan. Bahkan pihak rumah sakit mempunyai hutang hingga miliaran rupiah sungguh luar biasa ini," ujarnya.

Rasit juga mengungkap bahwa untuk input maupun output diduga tidak sesuai. "Kita mendengar kabar juga bakal ada audit dari pihak APIP dan kita juga berharap kepada pihak APH agar memberi efek jera kepada petinggi-petinggi yang lain," Jelasnya.

Dia menegaskan bahwa masyarakat tidak mau ada indikasi korupsi di Lampung Utara. Seperti sebelumnya ada Kadis Kesehatan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan, dan terjadinya juga OTT tehadap pimpinan Kepala Daerah. Semua itu sudah cukup mencoreng Kabupaten ini.

“Sudah saatnya kita semua tidak berdiam diri, disaat seperti inilah kita harus peduli terhadap Lampung Utara ini,” harapnya.

GMPK Lampura berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti Laporan tersebut. "Insya Allah, kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara akan bekerja secara aktif, dengan hasil yang memuaskan demi kebaikan masyarakat  di Bumi Ragem Tunas Lampung ini,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Inteljen Kejari Lampura Hafiezd, SH.,MH, usai menerima secara simbolis laporan dari Ormas DPD GMPK Lampura, menuturkan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait adanya laporan hal tersebut.

" Yang pasti laporan sudah kita terima, nanti seterusnya kami akan laporkan kepada Kejari. Dan kita tunggu apa petunjuk dari beliau dan secepatnya akan kita proses," jelasnya. (Zan)