541 Anggota Badan Permusyaratan Desa Kabupaten Mesuji Dilantik

DL/10032021/Mesuji

---- Bupati Mesuji H Saply TH melantik 541 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih se-Kabupaten Mesuji, Rabu 10 Maret 2021.

Pelantikan dilaksanakan secara virtual di 14 titik yang tersebar di 7 kecamatan yang ada di Mesuji, salah satunya Kecamatan Tanjungraya yang dilaksanakan di 2 titik yaitu balai desa Mekar Sari dan Mekar Jaya.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut Camat Tanjungraya, perwakilan Danramil Mesuji, perwakilan Kapolsek Tanjungraya, Staf Dinas PMD, Kepala Desa se-kecamatan Tanjungraya, dan seluruh anggota BPD terpilih se-Kecamatan Tanjungraya.

Dalam sambutannya Bupati Mesuji Saply mengucapkan selamat atas dilantiknya para anggota BPD terpilih se-kabupaten Mesuji.

“Selamat kepada Saudara-saudara sekalian yang telah dilantik pada hari ini menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Saudara-saudara telah dipilih oleh masyarakat di desa masing-masing sebagai wakil mereka untuk duduk di Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ini merupakan suatu amanah yang besar yang dipercayakan masyarakat kepada Saudara-saudara yang harus dapat diaktualisasikan dalam bentuk kerja dan karya nyata yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa. Semoga dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab," katanya.

Sesuai dengan UU Nomor 06 Tahun 2014Tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain, adalah lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.” tambah Saply.

Camat Tanjungraya I Komang Sutiaka mengatakan bahwa anggota BPD itu dilantik dan di SK kan oleh Bupati dan hari ini dilaksanakan pelantikan secara serentak di Kabupaten Mesuji yang terbagi di 7 Kecamatan, termasuk Kecamatan Tanjungraya, untuk Kecamatan Tanjungraya sendiri melantik anggota BPD sebanyak 105 dari 21 Desa. (Sup)