DPRD Metro Gelar Paripurna Penetapan Walikota Dan Wakil Terpilih

DL/26012021/Kota Metro
----- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, menggelar rapat Paripurna penetapan pasangan Calon terpilih pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 yakni Wahdi-Qomaru sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro periode 2021-2024 berlangsung di ruang sidang gedung DPRD setempat pada Selasa 26 Januari 2021.
Rapat Paripurna Penetapan yang dipimpin oleh ketua DPRD Tondi Muamar Ghadafi Nasution itu dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD Kota Metro, Pasangan terpilih Wahdi-Qomaru (WaRu), Walikota dan wakil Walikota, Dandim 0411/LT, Kapolres Metro, KaKejari, serta perwakilan Forkopimda Kota Metro.
Pada kesempatan tersebut, ketua DPRD Tondi mengatakan, pelaksanaan penetapan Wahdi - Qomaru sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro adalah untuk memenuhi dokumen perlengkapan paslon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
“DPRD Kota Metro telah menetapkan Paslon terpilih Pilkada Metro 2020 yakni, Wahdi Sirajudin sebagai Walikota dan Qomaru Zaman sebagai Wakil Walikota, setelah ini akan kita sampaikan ke Mendagri usulan pengesahan pengangkatan keduanya melalui Gubernur Lampung,” katanya.
Dikesempatan yang sama, Walikota Metro Achmad Pairin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Wahdi Sirajudin dan Qomaru Zaman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih pada Pilkada lalu.
“Selamat kepada pasangan Wahdi dan Qomaru, atas  terpilihnya sebagi Walikota dan Wakil Walikota Metro yang hari ini telah ditetapkan, yang sebelumnya telah ditetapkan dalam pleno KPU dan diumumkan dalam Paripurna DPRD Kota Metro,” tandasnya. (Gun)