Aleg FPKS: Stop Kenaikan Tarif Tol Ditengah Pandemi
DL/19012021/Jakarta
--- Kenaikan tarif
tol di beberapa ruas jalan tol resmi diberlakukan Minggu 17 Januari 2021.
Penyesuaian tarif baru tersebut dilakukan dalam rangka menjamin para Badan
Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meningkatkan pelayanan dan sebagai wujud kepastian
pengembalian investasi.
Menaggapi hal itu, anggota
Komisi XI DPR RI Junaidi Auly menyayangkan kenaikan tarif tol di masa pandemi
dan perlu dikaji kembali untuk dilakukan penundaan atau pembatalan.
"Kurang tepat
naiknya tarif tol di saat kondisi pandemi, kenaikan ini tentu akan
berpengaruh pada beberapa sektor. Jadi jangan dilihat dari sudut pandang
investasi saja, tapi kondisi ekonomi termasuk pengaruhnya terhadap biaya
logistik kebutuhan pokok dan biaya tranportasi umum” ujar Junaidi dalam
keterangan tertulis, Selasa, 19 Januari 2021.
Legislator Fraksi
PKS ini melanjutkan, sektor logistik barang dan jasa akan terkena dampak dari
naiknya tarif tol ini, ongkos operasional kendaraan logistik akan semakin
memberatkan. Selain itu kenaikan ini dikhawatirkan akan berdampak pada
penyesuaian tarif transportasi umum antar kota yang dapat memberatkan
masyarakat.
Perlu diketahui,
ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian tarif baru diantaranya adalah, Tol
JORR ruas E1, E2, W2U, S, dan ATP, Tol JORR ruas Pondok Aren Bintaro - Ulujami,
Tol Surabaya - Gempol, Tol Waru - Porong, Tol Kejapanan - Gempol, Tol Palimanan
- Kanci, Tol Kanci - Pejagan, Tol Pejagan - Pemalang, Tol Cipularang, dan Tol
Padaleunyi.
Junaidi mengatakan,
meski operator jalan tol berhak untuk melakukan penyesuaian tarif sesuai
regulasi yang ada, namun kebijakan ini kurang memperlihatikan kondisi ekonomi.
“Jika digabungkan
pada suatu alur kebutuhan, kenaikan tol setidaknya dapat berdampak pada
kenaikan biaya logistik barang dan jasa tranportasi, lalu dapat
meningkatkan harga barang kebutuhan masyarakat dan dapat mempengaruhi daya
beli" tutup Junaidi. (tim/had)
Comments