Pilkada Serentak 2020, Nanang dan Istri Gunakan Hak Pilihnya

DL/09122020/TANJUNG BINTANG

---- Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan istri bersama-sama menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2020.

Mengenakan kemeja putih dipadu celana jeans berwarna cream serta kopiah hitam serta masker medis, Nanang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Dusun 1B Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, yang tak jauh dari kediamannya dengan berjalan kaki, Rabu pagi 9 Desember 2020.

Istrinya, yang tak lain sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan, Hj. Winarni juga memperhatikan pakaian serba putih lengkap dengan masker medis.

Tanpa perlakuan istimewa, mereka mendaftar ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 001.

Hanya saja, Serentak Pilkada tahun ini, setiap warga yang akan mencoblos diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dari pantauan tim ini, masuk ke TPS, Nanang dan istri wajib mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, kemudian datang suhu tubuhnya oleh petugas, mengantri, dan menunggu nama disebut oleh anggota KPPS seperti warga lainnya.

Setelah mendapat giliran, Nanang beserta istri menggunakan hak pilihnya di bilik suara. Selesai mencoblos, mereka kembali memasukkan surat suara ke kotak suara KPU.

Keduanya lalu menuju bagian tinta untuk menandai jika mereka sudah menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak Tahun 2020.

Pasca mencoblos, Nanang kembali menyerukan Pilkada damai. Dia juga mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2020.

“Mari gunakan hak pilih kita. Jangan sampai golput. Satu suara kita menentukan masa depan Lampung Selatan, ”ujar Nanang ditemui usai mencoblos.

Pada kesempatan itu, Nanang juga mengimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya untuk menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanan Pilkada Serentak 2020.

Sementara Ketua KPPS TPS 001 Dusun 1B Desa Way Galih, Medyk memastikan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 saat pencoblosan Pilkada Serentak 2020.

“Penyelenggara semua pakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Begitu juga pemilihnya, wajib pakai masker, cuci tangan, lalu kita cek suhu, baru boleh masuk ke dalam TPS, ”kata Medyk.

Medyk menambahkan, jumlah pemilih di dalam TPS 001 Dusun 1B Desa Way Galih pada Pilkada 2020 pengaturan ketat. Hal ini untuk mencegah virus corona (Covid-19).

“Untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) di TPS 001 sebanyak 317. Hanya saja kita masih kekurangan surat suara. Tapi kita sudah konfirmasi ke Bawaslu, ”pungkasnya. (Az/Ris)

Tags