KPU Lamsel Gelar Deklarasi Pilbup Damai
DL/19102020/KALIANDA
---- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menggelar deklarasi kampanye damai pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Aula Pertemuan, Kantor KPU setempat, Senin siang 19 Oktober 2020.
Deklarasi ini diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lampung Selatan. Paslon Nomor Urut 1 (Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa), Paslon Nomor Urut 2 (Tony Eka Candra-Antoni Imam), dan Paslon Nomor Urut 3 (Hipni-Melin).
Hadir dalam acara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM, beserta Kajari Hutamrin, Kapolres AKBP Zaky Akazar Nasution, Ketua DPRD Hendry Rosyadi serta perwakilan anggota Forkopimda lainnya dan Ketua Bawaslu Hendra Fauzi.
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, masa kampanye Pilkada di Lampung Selatan telah dimulai sejak tanggal 26 September 2020 dan akan berlangsung hingga 5 Desember 2020 mendatang.
Pria yang akrab disapa Aan ini menambahkan, selama masa kampanye, peserta dapat melaksanakan kampanye sesuai ketentuan peraturan-undangan yang ada diiringi dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
“Kampanye dimaksudkan untuk menawarkan visi, misi, program dan citra diri peserta Pilkada. Kampanye juga sebagai upaya upaya peserta untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih. Dan diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih di Lampung Selatan, ”ujar Aan dalam dapat mengukurnya.
Dirinya berharap, para peserta Pilkada dapat melaksanakan kampanye yang damai, harmonis, demokratis, mengedukasi pemilih, tertib, dan tidak mengajar isu SARA, serta tidak melakukan politik uang.
“Peserta kampanye dapat memperkenalkan dan menyosialisasikan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan dengan cara-cara yang santun tanpa saling menghina dan menghujat satu sama lain,” imbuhnya.
Dia meyakini ketiga paslon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, memiliki komitmen untuk Pilkada Damai dan Pilkada Sehat di Kabupaten Lampung Selatan.
“Semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada tahun ini akan menjadi pelaku sejarah, peletak kebijakan dan dasar dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi. Mari kita letakkan sejarah gemilang untuk menjadi dasar kedepan dalam melaksanakan atau Pemilu dimasa yang tidak biasa, ”tuturnya.
Sementara, dalam kesempatan itu, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar berharap, Deklarasi Kampanye Damai tersebut harus dapat menghasilkan kesepakatan antara semua pihak yang terlibat.
Termasuk para calon bupati dan wakil bupati untuk berkomitmen menghasilkan Pilkada dan berkualitas serta mematuhi peraturan penyelenggaraan Pilkada secara baik.
“Deklarasi ini merupakan komitmen bersama terutama bagi setiap pasangan calon, tim kampanye, dan partai pengusung untuk secara bersama menyukseskan Pilkada yang damai, aman dan sehat, tanpa masalah SARA dan hoax,” kata Sulpakar saat menyampaikan pesan.
Menurutnya, untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan tertib, harus ada dukungan dari berbagai pihak yang berkompeten. Yaitu penyelengara Pilkada (KPU), calon atau peserta Pilkada dan tim kampanye serta masyarakat sebagai pemilih.
“Ketiga elemen tersebut harus bersama-sama mematuhi ketentuan-undangan dan komitmen untuk menyukseskan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Komitmen politik dari pasangan calon dan tim kampanye dapat mewujudkan Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan yang berintegritas dan berkualitas, ”katanya.
Sulpakar juga sangat berharap kepada semua pihak, baik Paslon, tim kampanye dan partai politik pengusung untuk tetap taat dan patuh pada peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan kampanye.
Jangan sampai kata dia, ada yang serius dalam melakukan kampanye nanti. Untuk itu, semua pihak harus menjadi contoh yang baik bagi seluruh masyarakat.
“Berikan edukasi yang positif kepada masyarakat. Sehingga antusiasme mereka dalam mengalirkan hak politiknya pada 9 Desember mendatang. Jangan sampai terjadi golput, apalagi dimasa Pandemi ini. Pasti ada ketakutan dan ketakutan akan penularan Covid-19 di tempat pencoblosan nanti, ”tandasnya.
Sementara itu, dalam acara itu Ketua KPU Lampung Selatan menyerahkan secara simbolis alat peraga dan bahan kampanye (APK) kepada ketiga paslon.
KPU pengadaan pengadaan APK 10% dari jumlah Kepala
Keluarga di Lampung Selatan. Nantinya APK tersebut dapat dipasang pada zona
pemasangan APK yang telah disepakati bersama dan sesuai dengan aturan. (Az/Hs)
Comments