DPRD Dan Pemkot Metro Sepakati Anggaran APBD Sementara

DL/03092020/Kota Metro

---- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot)Metro menyepakati kebijakan umum perubahan anggaran dan Prioritas plafon anggaran sementara APBD perubahan 2020.

Hal ini tertuang dalam Rapat Paripurna  yang delar oleh DPRD pada Kamis 3 September 2020.

Dalam kesempatan itu, Walikota Metro A. Pairin menyampaikan telah menyepakati kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2020, dengan asumsi mikro yang melandasi penyusunan perubahan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka pencapaian target yang menjadi titik penting dalam penentuan keberhasilan pelaksanaan RPJMD Kota Metro.

“Melalui proses diskusi kita telah menyusun Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada 3 bulan terakhir di tahun 2020 ini. Sebagaimana telah kita ketahui bersama kami di jajaran eksekutif tentunya akan menggenjot pencapaian target RPJMD sebagai indikator keberhasilan masa jabatan,” jelas Pairin.

Pairin berharap agar seluruh jajaran Pemerintah dapat berkoordinasi kembali guna menetapkan hasil kesepakatan dan PPAS perubahan APBD dalam dokumen RPL perubahan tahun 2020. (Gun)

 

Tags