Lelang Jabatan Sekda Pemkot Metro Belum Ada Yang Daftar

DL/17072020/Kota Metro
---- Sampai hari keempat dibukanya seleksi terbuka calon pengganti Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, belum juga ada yang mendaftar.
Ini kemungkinan ada keterlambatan karena ada aturan dan persyaratan yang mengikat bagi calon Sekda diantaranya, harus sehat rohani dan jasmani, tidak terlibat narkoba yang biasanya untuk mendapatkan itu butuh waktu dan proses.
Hal itu disampaikan Kabid Pengembangan SDM Kantor BKPSDM yang juga panitia penerimaan calon sekda Kota Metro Alex Destrio, di ruang kerjanya pada Jum’at 17 Juli 2020.
Alex mengatakan, pada Senin depan calon pendaftar sudah masuk. Menurutnya para calon masih menyiapkan berkas dan persyaratan yang lainnya.
“ Panitia masih terus menunggu seleksi terbuka calon penganti Sekda Metro yang telah habis masa jabatannya pada 1 Agustus ini. Kita masih tetap menunggu lewat email. Tidak hanya calon yang berasal dari Kota Metro, dari luar kota Metro hingga hari keempat dibukanya seleksi terbuka belum juga ada yang mendaftar.“ katanya.
Sementara, untuk calon Sekda asal Kota Metro hanya sedikit yang memenuhi persyaratan. Hal itu disebabkan terkendala usia. Untuk pejabat Kota Metro rata-rata tidak bisa maju pada seleksi terbuka Sekda, lantaran terganjal umur.
Pada kesempatan itu, Alex menyebutkan salah seorang yang layak maju sebagai kandidat Sekda kota Metro, yaitu Welly yang kini menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro. Dia sudah memenuhi syarat, juga telah menyelesaikan Diklat Pimpinan 2 dan berlatar belakang STPDN, umur juga tak terkendala. Karenanya ia juga berharap Welly sebenarnya bisa maju.
Selain Welly, lanjut Alek ada nama lain yang juga layak menduduki jabatan Sekda, yaitu, Bangkit Haryo Utomo yang kini menjabat sebagai Kepala Bappeda, Drg Erla Kadis Kesehatan dan Eka Irianto sebagai Kadis Lingkungan Hidup.
Sementara pejabat lainnya, yang juga memenuhi syarat, namun terkendala dengan usia sehingga tidak dapat maju sebagai calon Sekda diantaranya, Asisten I Ridwan, Asisten III Misnan, Kadis PU Irianto dan Maria Jayasinga, termasuk Kepala BKKBN Prayitno. Sedangkan yang lainnya terhambat lantaran belum mengikuti Diklat Pimpinan 2.
“ Ada 14 persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang jabatan Sekda. Diantaranya, pernah mengikuti diklat pimpinan 2, pernah menjabat eselon II, berusia maksimal 56 tahun, harus berpendidikan S1 atau Diploma IV dan golongan 4B. Selain itu keterangan sehat jasmani dan rohani serta tak terlibat narkoba. Lelang terbuka ini untuk seluruh Lampung. Selanjutnya, untuk calon Sekda nantinya harus menjalankan asesmen. Untuk assesmen Pemkot Metro bekerjasama dengan Asesmen Center Mabes Polri,” tandasnya. (Gun)
Comments