Rapat Paripurna DPRD Mesuji Terkait Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji

DL/08072020/Mesuji

--- Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Mesuji mengelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Mesuji, Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji, Selasa 7 juli 2020.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Mesuji Elfianah dan dihadiri oleh 20 anggota DPRD Mesuji, staf ahli Bupati Mesuji Hamdani, Perwakilan Polres Mesuji, perwakilan Dandim 0426 Tulang Bawang, Kepala OPD pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Camat, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta rekan Pers.

Sebelum rapat dimulai, Sekertaris DPRD Mesuji Drs Ismail Tajudin melaporkan Kehadiran anggota DPRD Kabupaten Mesuji. “Anggota DPRD Mesuji 35 orang, hadir 20 orang, tidak ada keterangan 15 orang,” jelas Ismail Tajudin

Ketua DPRD Mesuji Elfianah mengatakan merujuk pada Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagai mana telah dirubah dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015 Tentang  perubahan kedua atas undang –undang 23 Tahun 2014, dalam hal fungsi pengawasan, DPRD mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, APBD serta kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Program Pembangunan Daerah.


Selain Kewenangan tersebut, DPRD juga melaksanakan Tugas dan Wewenang lain diantaranya melakukan pembahasan atau menindak lanjuti beberapa hal terkait Kinerja Pemerintah Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah di ahir Tahun anggaran.

Dan akhir masa jabatan, menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah.

“Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019 merupakan sebuah bentuk aplikasi sistim pertanggungjawaban anggaran dalam penyelengaraan Pemerintah Daerah, selain sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan APBD, juga sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja Program Pembangunan Daerah yang telah dilaksanakan selama 1 Tahun Anggaran,” ungkap Elfianah.

Staf ahli bupati Mesuji Hamdani mewakili Bupati Mesuji H Saply TH dalam laporannya mengatakan, Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2019 terdapat 7 macam laporan Keuangan yaitu:

- Laporan Realisasi Anggaran

- Laporan Perubahan saldo anggaran, lebih

- Laporan Arus Kas

- Laporan Oprasional,Naraca

- Laporan Perubahan Ekuitas dan catatan atas laporan Keuangan

Dalam penjelasan Bupati Mesuji H Saply TH yang di bacakan Stap ahli Bupati  Drs Hamdani diantaranya:

A. Pendapatan

B. Belanja

C. Transfer Daerah

D. Surplus/Defisit

E. Pembiayaan

F. Sisa lebih pembayaran anggaran (silpa)

Selanjutnya Bupati Mesuji H Sapli TH melalui stap Ahli Hamdani meminta Ketua DPRD Mesuji untuk mengagendakan pembahasan Raperda yang telah diajukan.

“Kami mohon kepada Pimpinan DPRD untuk dapat mengagendakan Pembahasan Raperda yang telah kami ajukan sesuai dengan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku,”ungkapnya. (ADV)

Tags