Rapat Paripurna Virtual DPRD Lamsel, Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati Lamsel
DL/10062020/KALIANDA
---- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna virtual yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD lokal, Rabu 10 Juni 2020.
Rapat paripurna yang digabungkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan itu, dalam kerangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan terkait program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran (TA) 2019.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Khutni.
Sementara itu, rapat paripurna dihadiri 40 anggota DPRD Lampung Selatan, 19 orang hadir secara fisik dan 21 orang hadir virtual melalui aplikasi virtual meeting.
Terpisah, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bersama Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menghadiri rapat paripurna itu secara virtual di Aula Rajabasa, kantor bupati lokal.
“Dapat kita bicarakan bersama, LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 telah disetujui oleh Pansus DPRD dan OPD. Dan pada hari ini akan disampakan laporan hasil pembahasan tersebut, ”ujar Hendry Rosyadi membuka rapat paripurna tersebut.
Sedangkan, Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan, M. Akyas menyampaikan hasil pembahasan Tim Pansus LKPJ yang disampaikan kepada Pemkab Lampung Selatan.
Rekomendasi itu mulai dari kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah hingga penyelenggaraan tugas umum.
Meskipun ada sejumlah catatan strategis, masukan, dan koreksi terhadap penyelengaraan pemerintahan, DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui Tim Pansus, LKPJ memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Pemkab Lampung Selatan.
“Berbagai prestasi dan peningkatan yang telah dicapai selama ini perlu perbaikan, perlu perbaikan lagi. Dan segala kekurangan terkait pelayanan masyarakat perlu dilakukan perbaikan untuk perbaikan kedepan, ”tandasnya.
Disis lain, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto setuju atas tanggapan atau persetujuan yang disampaikan DPRD melalui Tim Pansus. LKPJ diizinkan untuk menyikapi sisi negatif dan kelemahan pihak eksekutif bebas.
Menurutnya, pembahasan yang disampaikan merupakan tanggapan atas pertanggungjawaban dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat.
“Terkait pertimbangan berupa catatan-catatan strategis, saran, serta kritik yang konstruktif akan segera kami tindaklanjuti. Tentunya ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan memperbaiki langkah selanjutnya, ”kata Nanang.
Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto juga menyambut ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi untuk segenap anggota DPRD Lampung Selatan, khusus Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik.
Diriku menyadari, bagaimana dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dan kemsayarakatan selama tahun anggaran 2019, masih ditemui beberapa kendala dan perencanaan yang perlu dibenahi dan disempurnakan.
“Intinya persamaan persepsi dan komitmen yang kuat dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan. Menjalin kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD sangat penting. Karena itu akan menjadi modal dasar keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan, ”pungkasnya. (Hs/Az)
Comments