Junaidi Auly: Satgas Investasi Wajib Gesit dan Waspada, Tapi Juga Harus Cermat

DL/31052020/Jakarta
---- Anggota DPR RI Fraksi PKS, Junaidi Auly
mengomentari Satgas Waspada Investasi yang keliru telah melakukan penindakan
terhadap 35 Koperasi.
“Satgas Waspada Investasi memang wajib mewaspadai
tindakan penipuan dan penyalahgunaan institusi fintech, tapi harus cermat dan berhati-hati,” tutur Junaidi.
Sebelumnya Satgas Waspada Investasi dalam rilisnya
telah menemukan dan melakukan penindakan terhadap 50 aplikasi Koperasi yang
menawarkan pinjaman online ilegal, namun salah satu koperasi tersebut setelah
ditelusuri ternyata tidak melakukan pelanggaran.
Junaidi yang anggota Fraksi PKS langsung meminta
klarifikasi kepada para pihak terkait. Junaidi menginformasikan dari hasil
klarifikasinya, “Satgas Waspada Investasi kabarnya telah menormalisasi sekitar
35 koperasi sehingga tidak dilakukan pemblokiran,” katanya.
Aleg dapil Lampung II ini mengutarakan, Satgas
Investasi seharusnya dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. “Jika
tidak cermat dan berhati-hati maka dapat merugikan pihak yang tidak bersalah.” Tambahnya.
Junaidi menekankan agar Satgas melakukan penelusuran
secara seksama terhadap situs-situs yang digunakan sebagai sarana untuk
melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi yang diduga
melawan hukum dan mempunyai potensi merugikan masyarakat dapat lebih teliti
lagi.
Selain itu Junaidi memberikan saran agar Satgas juga
dapat bertanggung jawab jika terjadi kesalahan dalam menjalankan tugasnya.
Satgas sebaiknya tidak hanya melakukan normalisasi
saja tapi juga memberikan klarifikasi dan merehabilitasi nama pihak yang telah
dituduh melakukan penipuan dan penyalahgunaan.
“Namanya institusi telah disebut dan disebarluas
sehingga bisa berdampak rusaknya nama baik pihak yang dirugikan, bayangkan juga
selama beberapa hari dibekukan berapa kerugian yang dialami oleh Koperasi,”
ujarnya.
Lebih lanjut, Junaidi menuturkan Satgas telah
diberikan wewenang untuk melakukan penindakan, penegakan hukum penting untuk
dilakukan dalam rangka membangun kepastian dan perlindungan investasi, namun
harus berhati-hati kalau tidak iklim investasi bisa tamat.
“Kepada pihak terkait jangan dilupakan fungsi
pembinaannya agar dijalankan juga,” ungkap Junaidi.
Junaidi kembali menegaskan bahwa Satgas Waspada
Investasi memang tidak boleh lembek, tapi juga harus lebih hati-hati dalam
memblokir atau melakukan penindakan usaha nakal.
Menurutnya, Satgas Waspada Investasi ke depan terlebih dahulu memperdalam analisis bukti-bukti sebelum memberikan tindakan. Tanpa mengurangi profesionalitas dan integritas Satgas. (tim)
Comments