Mbak Nunik: Pendatang Ke Lampung Asal Jakarta, Jatim dan Jabar Langsung Berstatus ODP
DL/15042020/Bandar Lampung
--- Pemerintah provinsi Lampung tidak dapat memenuhi keinginan masyarakat untuk menutup Pelabuhan Bakauheni dalam bulan Ramadhan, namun Provinsi Lampung menerapkan Karantina Daerah seperti Jakarta, Jawa Barat dan Kota lainnya.
Ini diungkapkan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (mbak Nunik-red) dalam Silaturahmi Alim Ulama Provinsi Lampung Bersama Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka menyikapi wabah Covid-19, di Gedung Pusiban, Rabu 15 April 2020.
"Tetapi di sisi lain, persoalan pintu masuk Lampung, bagi para pendatang terutama dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, langsung berstatus ODP dimana kemudian dilakukan protokol kesehatan yaitu selama 14 hari melaksanakan isolasi diri atau karantina mandiri," ungkap mbak Nunik.
Pemprov Lampung juga membutuhkan bantuan dan dukungan dari para tokoh Alim Ulama se-Provinsi Lampung. Diperkirakan wabah Covid-19 ini akan mencapai puncaknya pada bulan Juni.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, KH Khairuddin Tahmid mewakili para ulama lainnya, menyatakan kesiapannya membantu Pemerintah Provinsi Lampung.
"Saya mengimbau masyarakat di Lampung saat lebaran tidak dibolehkan keluar dari Provinsi Lampung dan sebaliknya bagi masyarakat yang mau pulang ke Lampung untuk menundanya. Juga menjalankan sholat Jum'at atau sholat wajib bisa diganti sholat dzuhur," imbau Khairuddin.
Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Asisten Pemerintahan & Kesra Provinsi Lampung Irwan Sihar Marpaung, Kaban Kesbangpol Fitter Syahboedin, Karo Kesra Ratna Dewi, Kabag Pada Biro Adpim, dan Ketua Umum MUI Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid beserta para tokoh agama lainnya di Provinsi Lampung. (Dikolpg/tim)
Comments