Mahfud Bicara Soal Hak China Atas Perairan China Selatan
DL/04012020/Jakarta
---
Ramai-ramai soal kapal Cina di Natuna, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan
China tidak memiliki landasan hukum untuk mengklaim Laut Natuna sebagai
teritorial mereka.
Mahfud menyebut Indonesia akan
melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga kedaulatan negara ini.
"Iya kita tetap melakukan langkah-langkah
untuk menjaga kedaulatan kita. Kan itu tadi keputusannya. Artinya kalau secara
hukum China itu tidak punya hak untuk mengklaim itu," ujar Mahfud di
Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, seperti dirilis detiknews Jumat 3 Januari 2020.
Mahfud mengatakan Indonesia tidak memiliki
konflik perairan dengan China. Mahfud juga menyinggung keputusan Southern Chinese Sea (SCS) Tribunal tahun 2016 yang menyatakan
China tak memiliki hak atas Laut China Selatan.
"Karena Indonesia itu tidak punya konflik
perairan dengan itu, tumpang tindih perairan Indonesia ndak punya," jelas
Mahfud. (lis/dtk)
Comments