Mahfud Bicara Soal Hak China Atas Perairan China Selatan

foto detik.com

DL/04012020/Jakarta 

--- Ramai-ramai soal kapal Cina di Natuna, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan China tidak memiliki landasan hukum untuk mengklaim Laut Natuna sebagai teritorial mereka.

Mahfud menyebut Indonesia akan melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga kedaulatan negara ini.
"Iya kita tetap melakukan langkah-langkah untuk menjaga kedaulatan kita. Kan itu tadi keputusannya. Artinya kalau secara hukum China itu tidak punya hak untuk mengklaim itu," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, seperti dirilis detiknews Jumat 3 Januari 2020.
Mahfud mengatakan Indonesia tidak memiliki konflik perairan dengan China. Mahfud juga menyinggung keputusan Southern Chinese Sea (SCS) Tribunal tahun 2016 yang menyatakan China tak memiliki hak atas Laut China Selatan.
"Karena Indonesia itu tidak punya konflik perairan dengan itu, tumpang tindih perairan Indonesia ndak punya," jelas Mahfud. (lis/dtk)