Burhanuddin Kepala BPPRD Lamsel

DL/07112019/KALIANDA

---  Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan mutasi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat tinggi (eselon II) yang dilaksanakan di Aula Krakatau, Selasa sore 5 November 2019, turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah yang tergabung dalam Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab lokal.

Sementara itu, dalam pelantikan Drs. Burhanudin, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan di rolling sebagai Kepala BPPRD Lampung Selatan. Dimana sebelumnya, posisi Kepala BPPRD dijabat Badruzzaman sebagai Plt.

Selain itu juga, kursi Kepala Dinas Pendidikan yang ditunda, untuk saat ini masih dijabat oleh Burhanudin sebagai Plt.

Menurut Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, mutasi atau bergulir jabatan merupakan hal yang biasa. Seharusnya, kata dia, setiap pejabat baik eselon II, eselon III dan eselon IV harus siap dirolling sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dengan harapan, dapat membuat lebih dari itu pada saat baru, dan diharapkan dapat mendorong, dan energi tambahan dalam tugas dan tanggung jawab selaku pemerintah.

"Ini ( mutasi ) adalah hal yang biasa sebagai kebutuhan organisasi, serta salah satu upaya penyegaran dalam rangka memperbaiki kinerja bagi para pejabat struktural yang mendudukinya," tukas Nanang.

Disamping itu lanjut Nanang, mutasi atau promosi jabatan mewakili amanah serta bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-disetujui oleh ASN.

Untuk itu kata Nanang, amanah yang diberikan harus disyukuri dan dapat dijaga serta diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Jabatan adalah suatu amanah. Oleh karena itu, pejabat yang baru harus dapat mengoptimalkan dan meningkatkan kinerjanya dalam rangka menggenjot penerimaan pajak dan mengkoordinasikan peran retribusi daerah lebih baik lagi dalam rangka meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat, ”kata Nanang. (Hs/Az)

Tags