Junaidi Sebut Pemilu Merupakan Wujud Kedaulatan Rakyat

DL/11032019/Lamtim

---- Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Ahmad Junaidi Auly mengatakan Pemilihan Umum (Pemilu) April 2019 nanti merupakan suatu kedaulatan yang dimiliki oleh rakyat Indonesia. Menurutnya, Presiden dulu dipilih oleh MPR, tapi setelah diamandemen akhirnya Presiden dipilih langsung oleh rakyat bahkan kepala daerah sekalipun.

"Pada 17 April nanti masyarakat harus datang ke tps untuk gunakan hak pilihnya, hal ini penting demi menyelamatkan nasib bangsa dan negara,” ungkap Junaidi di sela-sela acara Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Balai Desa Gunung Mekar, Jabung, Lampung Timur, Jumat 9 Maret 2019.

Anggota yang juga Caleg DPR RI Dapil Lampung II ini menambahkan, penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bersikap tidak memihak atau netral dan independen, hal ini sangat penting demi menjadikan pemilu kita berkualitas yang aspiratif dan demokratis.

Lebih lanjut, Legislator yang biasa disapa Bang Jun ini berpendapat ajang lima tahunan ini jangan hanya sebatas ajang merebut kekuasaan saja, akan tetapi harus menjadi momentum mewujudkan pemerintahan yang adil dan makmur untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, pemilu kali ini tidak hanya pemilihan presiden (pilpres) saja, tapi juga ada pemilihan legislatif (pileg) yaitu DPR, DPD, dan DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

"Banyak masyarakat yang lebih fokus pada pilpres saja sehingga meredupkan pileg, padahal pileg itu tidak kalah pentingnya karena pekerjaan eksekutif akan diawasi oleh peran legislatif," kata Bang Jun.

Anggota DPR/MPR Fraksi PKS ini menekankan bahwa kita semua mendambakan pemilu yang berkualitas, berintegritas, jujur, dan adil. Karenanya, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara kita bukan kepentingan yang lain.

"Sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dalam pemilu ini, maka implementasinya harus diwujudkan dalam suasana penuh kegembiraan dan harus tetap menjunjung tinggi nilai pancasila dan UUD 1945 demi terciptanya pemilu yang bermartabat demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa serta terpeliharanya keutuhan negara kesatuan republik Indonesia," pungkas Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ini. (*)