Juleha Bandarlampung Mulai Sosialisasi, Gelar Pelatihan Juru Sembelih

DL/Bandarlampung/Humaniora/13092023

---- Dalam rangka memberikan pengetahuan dasar-dasar sebagai pelaksana penyembelihan hewan yang halal dan dibenarkan syariat Agama, maka Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Bandarlampung akan menggelar pelatihan juru sembelih halal khusus hewan unggas, pada Sabtu 23 September 2023 di Bapelkes Kota Bandarlampung.

Pelaksanaan pelatihan itu didasari dengan keputusan pemerintah pusat, akan segera memberlakukan Undang-Undang No.33 tahun 2014 dan PP no.39 tahun 2021 pada Oktober 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Korlap Panitia Pelatihan Juleha Bandarlampung Cak Hi Maryono kepada wartawan di Bandarlampung Rabu 13 September 2023.

Undang-Undang dan PP itu, tambah Nanot – panggilan akrab Hi Maryono, tentang jaminan produk halal, salah satu persyaratan rumah potong hewan (RPH) untuk memperoleh sertifikat halal RPH baik untuk hewan ruminatia (sapi, kambing, kerbau) dan unggas (ayam ras maupun buras), harus mempunyai sertifikat kompetensi Juleha.

"Oktober 2024 Undang-Undang dan PP sudah diberlakukan. Sifatnya tegas dan jelas. Bagi pedagang maupun RPH yang tidak memiliki sertifikasi halal akan ditindak oleh yang berwenang," kata Cak Nanot.

Dia juga menjelaskan, tindakan yang akan dilakukan oleh pemerintah terkait sertifikasi rumah potong hewan atau para pedagang hewan potong, dengan tiga tahapan yaiti pertama dengan memberikan peringatan kemudian kedua akan dilenakan denda dan ketiga barang (hewan potong) tidak boleh dijual.

"Ada sanksi yang akan dikenakan, baik bagi RPH maupun pedagang. Untuk itu mumpung masih ada waktu dan kesempatan untuk memiliki sertifikat halal, mari teman-teman mendaftarkan diri, untuk mengikuti pelatihan juru sembelih halal yang digelar oleh Juleha pada 23 September nanti," tambah Nanot.

Untuk pelatihan nanti peserta akan mendapatkan materi berupa standar kompetensi juru sembelih halal. Peraturan Undang-Undang sembelih halal, fiqih penyembelihan hewan, kesehatan dan kesejahteraan hewan. Narasumber berasal dari Juleha Lampung dan FP Unila. (man)