Kasus Pencabulan Anak di Mesuji Dapat Perhatian Kemensos RI

DL/24012023/Mesuji

---- Pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Way serdang, Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu, saat ini sedang ditangani Polres Mesuji dan mendapat atensi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Direktorat Rehabilitasi Sosial.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi mengatakan pihaknya hadir di Kabupaten Mesuji ditugaskan oleh Kemensos untuk menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Mesuji khususnya kasus asusila yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMP di Kecamatan Way Serdang.

“Kasus ini mendapat perhatian Kemensos RI karena memang cukup kompleks,” terang Kanya Eka Santi saat menyambangi Mapolres Mesuji, Selasa, 24 Januari 2023.

Selain dua korban pencabulan, lanjut Kanya, pihaknya juga sudah memanggil kedua orang tua yang bekerja di luar daerah dan luar negeri.

“Kami sudah tarik orang tua anak yang bekerja di luar daerah untuk kembali, dan kebetulan orang tua yang satunya lagi yang bekerja di luar negeri juga sudah kembali,” jelasnya.

Selain itu, kata Kanya upaya edukasi tentang pengasuhan anak juga dilakukan kepada kepada orang tuanya. Kanya mengajak Pemerintah Daerah untuk bekerjasama dalam hal pengawasan dan pencegahan harus sampai ke desa-desa. “Karena progam pencegahan dan pengawasan itu merupakan hal yang mendasar," katanya.

Menurut Kanya, Kementerian Sosial mempunyai program komunitas peduli anak yang sampai ke desa-desa.

“Karena melindungi masa depan anak merupakan kewajiban semua pihak, baik Pemerintah Pusat, daerah dan masyarakat perlu ada kerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman agar terbebas dari segala bentuk kekerasan," tandasnya. (sup)