Dirikan BBI Terbesar di Sumatera, Untuk Kembalikan Kejayaan Mesuji Sentra Produsen Ikan Air Tawar
DL/04112022/MESUJI
---- Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Perikanan
setempat, menyerahkan sertipikat lahan seluas 49.843 meter persegi yang
berlokasi di Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, kepada pihak Kementerian Kelautan
dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI). Rencananya lahan tersebut akan didirikan
Balai Benih Ikan (BBI) Air Tawar terbesar kedua di Pulau Sumatera setelah
Provinsi Jambi.
Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Drs. Sulpakar.MM.,
didampingi oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji Drs. Ripriyanto dan
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mesuji, Murni.SIP., pada
kesempatan penyerahan sertipikat lahan tersebut, juga melakukan penandatanganan
Memori of Understanding (MoU) untuk pembangunan Balai Benih Ikan Air
Tawar bersama dengan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Dr.Tb. Haeru
Rahayu,A.Pi.M.Sc., Jumat 4 November 2022.
“Alhamdulilah sudah kita lakukan bersama Direktorat Jenderal
Perikanan Budidaya KKP-RI, penandatangan dan MoU pembangunan Balai Benih Ikan
Air Tawar di Mesuji. Juga sekaligus penyerahan sertipikat tanah untuk lokasi
pembangunan BBI itu di Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang. Mudah-mudahan kejayaan Mesuji sebagai sentra penghasil ikan air tawar akan
segera terwujud,” Kata Sulpakar.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji, Drs. Ripriyanto
menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Mesuji hanya menyiapkan lahannya.
Sementara untuk proses pembangunan dan personilnya nanti akan di lakukan oleh
pihak KKP-RI, untuk tahun 2022 ini, masih tahap master plan dan DID nya,
sementara untuk pembangunan fisiknya akan dilakukan di tahun 2023 nanti.
“Dengan adanya BBI yang akan dibangun ini akan
mengembalikan kejayaan Mesuji sebagai sentra produsen ikan air tawar.
Sebagaimana kita ketahui se-Indonesia ini hanya ada 15 unit pelaksana teknis
dinas (UPTD) BBI. Untuk Sumatera adanya hanya di Provinsi Jambi, dan untuk di
Provinsi Lampung Insya Allah di Mesuji ini,” Jelas Ripriyanto. (sup)
Comments