KONI Pusat dan IADO Undang Cabor Untuk Sosialisasi dan Edukasi Anti Doping
DL/Bandarlampung/30102022
---- Dipicu dari naiknya
kembali terjadinya kasus doping di Pekan Olahraga Nasional (PON) mulai pada PON
XIX 2016 di Jawa Barat dan kemudian Papua 2021, maka gerak cepat KONI Pusat
bekerjasama dengan Indonesian Anti Doping Organzitaion (IADO)
melakukan sosialisasi anti doping ke seluruh provinsi di Indonesia.
Drs Twisyono,MM wakil Ketua
Bidang Litbang KONI Pusat mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan KONI Pusat dan
Indonesian Anti Doping Organzitaion (IADO) kerjasama untuk
memberikan pemahaman dalam sosialisasi dan edukasi anti doping langsung kepada
Pelatih dan Atlet dan pengurus cabang olahraga.
“Ini merupakan tindakan cepat dari kami untuk segera menghentikan kembali kegiatan doping ini. Selain merugikan prestasi atlet, juga kesehatannya. Prestasi diperoleh tidak sportif tidak boleh ditolerir. Maka dari itu KONI dan IADO segera melakukan sosialisasi inni dengan harapan menghentikan secara total, dan memberikan edukasi jangka Panjang anti doping ini,” katanya.
Masih menurut Twisyono, pada
PON di Riau 2012 sebenarnya sudah menunjukkan zero doping, namun naik
kembali di Jawa Barat kembali terdeteksi ada 8 atlet dan di Papua ada 4 atlet.
Ini memerlukan peran pelatih
dan medis serta pengurus cabor yang sangat penting untuk memberikan pengertian
kepada atlet bahkan melakukan pencegahan.
Online Shop
Twisyono menegaskan bahwa KONI
Pusat terus akan bergandengan dengan IADO dalam hal sosialisasi Anti Doping
ini, karena makin hari makin banyak kemungkinan berbagai bisnis online yang
menawarkan berbagai produk suplemen untuk atlet.
“Sekarang kan sudah sistem
online dan bisa dengan mudah mendapatkan suplemen. Dan ada kemungkinan karena
ada penawaran harga yang lebih murah, maka ini bisa menjadi penjerat doping
meskipun tidak ada unsur kesengajaan. Bisa saja obat yang expired. Dan
ini berbahaya, karena ini perlu perhatian pelatih dan bidang medis serta pengurusnya,”
katanya.
Kontinyuitas dalam sosialisasi
memang sangat diperlukan, selain itu juga menyeluruh pada pihak terkait. “Dalam
hal ini atlet. Kalau atlet sudah paham bahwa obat-obatan yang masuk dalam
daftar doping itu selain illegal juga berbahaya, maka ke depan akan terus
meningkat kesadaran untuk menjauhi doping ini,” tegasnya.
Sosialisasi ini dilakukan dalam
dua tahapan yakni di tahun 2022 ada 15 provinsi dan sisanya untuk 19 provinsi
lainnya di tahun 2023.
Harapannya, pengetahuan tentang
doping secara awal bisa terdistirbusi dengan baik sebagai upaya preventif
menuju olahraga Indonesia zero doping. “Harapan kami, mulai PON di Sumut-Aceh
2024, Indonesia akan Kembali zero doping,” tambahnya.
Sosialisasi dan Edukasi Anti
Doping ini diselenggarakan di Hotel Novotel, Senin 31 Oktober 2022, yang juga
dihadiri pengurus KONI Provinsi Lampung seperti ketua harian Hanibal dan Sekum
Subeno, dengan peserta dari atlet dan pelatih serta beberapa pengurus cabang
olahraga yang dekat dengan kemungkinan terjadinya doping. Pemateri seluruhnya
dari IADO, yakni dr Eka Wulansar Sekjen IADO dan dr Dewi Putri Susanti, M.Si Bidang Edukasi IADO. (don)
Comments