Ketua KPU RI Resmi Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

DL|Bandarlampung|Humaniora|10052025
---- Ketua KPU RI H. Mochammad Afifudin kini resmi
menjadi bagian masyarakat adat Abung Siwo Migo tepatnya masuk menjadi bagian marga atau Buay Selagai
Lampung Timur dengan gelar Tuan Raja Pemimpin Negara.
Masukan Afifudin menjadi bagian masyarakat Buay Selagai
itu setelah yang bersangkutan melaksanakan angkon
waghey (angkat saudara) dengan Rizqie Guntur Pahlawan Randau yang bergelar
Suttan Pengiran Siwo Mergo yang merupakan penyimbang atau tokoh adat tertua di
Selagai Nyampir Lampung Timur, Sabtu, 10
Mei 2025.
Sebelum para tokoh adat mengumunkan gelar adat kepada
Afifudin, yang bersangkutan diwajibkan untuk melakukan igel tari dengan H.
Noverisman Subing gelar Suttan Pengiran Ratu Sebuay Subing dari Bandar Mataram
selaku kelamonya.
Tari Igel itu
dilaksanakan beberapa tahap yakni tahap pertama keduanya menari demgan tangan
kosong dilanjutkan dengan punduk atau keris, terus mengunakan pedang dan
terakhir dengan payan atau tombak. Setelah tari igel selesai baru tokoh adat
mengumunkan bahwa Afifudin resmi mendapat gelar adat Tuan Raja Pemimpin Negara.
Angkon mewaghey
atau angkat saudara pada masyarakat adat Lampung sudah dilakukan sejak zaman
dahulu dan dibarengi dengan beberapa sebab atau kreteria, ujar Suttan Pengiran
Ratu Sebuay Subing.
Pertama dilakukan mengingat kebaikan diantara keduanya
yang tak bisa dihitung dengan uang atau harta benda, kebaikab ini viasanya
melebihi saudara sedarah bahkan saudara sekandung.
Kedua biasanya dijalani karena keduanya memiliki ilmu
yang tidak bisa dikalahkan satu sama lainnya, ini biasanya dilakukan masyarakat
Lampung zaman dahulu dalam rangka
memperebutkan suatu wilayah yang diakhiri dengan adu tanding dan keduanya tidak
ada yang kalah maupun yang menang, tandas mantan Wakil Bupati Lampung Timur
periode 2005-2010 lalu.
Disamping dua alasan itu ada juga alasan lainnya karena
sebab memgeluarkan darah diantara keduanya atau satu diantara keduanya, ini
biasanya disebabkan kareba perkelahian atau pertikaian yang diakhiri dengan
cara berdamai tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum dan semua persoalan
bener-beber diakhiri secara damai.
Itulah tiga alasan yang menyebabkan seseorang melakukab
angkat saudara ujar Nover salah satu tokoh adat dari Bandar Mataram Buay
Subing. (tim)
Comments