Sekdakab Lampura Serahkan LHP Kepada Pimpinan OPD Setempat
DL/Lampung Utara/Pemerintahan/25012024
----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara
Drs. Lekok, M.M., menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran
2023 kepada seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah, di ruang Siger
Setdakab Lampung Utara, Kamis 25 Januari 2024.
Surat Bupati Lampung Utara ini perihal tindak lanjut
Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Mendampingi Sekda pada acara tersebut, Asisten I bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Mankodri, S.H., M.M., dan Plt.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Dra. Dina Prawitarini, M.M.
LHP tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan
kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten
Lampung Utara di Kotabumi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
(BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 6/LHP/XVIII.BLP/01/2024.
Hal ini juga dilakukan dalam rangka percepatan tindak
lanjut hasil pemeriksaan Kepatuhan BPK RI atas belanja daerah, serta sebagai
upaya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan urusan dan anggaran Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Utara. (lis/Diskominfo Lampura)
Comments