KONI Pusat dan IADO Undang Cabor Untuk Sosialisasi dan Edukasi Anti Doping

DL/Bandarlampung/30102022

---- Dipicu dari naiknya kembali terjadinya kasus doping di Pekan Olahraga Nasional (PON) mulai pada PON XIX 2016 di Jawa Barat dan kemudian Papua 2021, maka gerak cepat KONI Pusat bekerjasama dengan Indonesian Anti Doping Organzitaion (IADO) melakukan sosialisasi anti doping ke seluruh provinsi di Indonesia.

Drs Twisyono,MM wakil Ketua Bidang Litbang KONI Pusat mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan KONI Pusat dan Indonesian Anti Doping Organzitaion (IADO) kerjasama untuk memberikan pemahaman dalam sosialisasi dan edukasi anti doping langsung kepada Pelatih dan Atlet dan pengurus cabang olahraga.

“Ini merupakan tindakan cepat dari kami untuk segera menghentikan kembali kegiatan doping ini. Selain merugikan prestasi atlet, juga kesehatannya. Prestasi diperoleh tidak sportif tidak boleh ditolerir. Maka dari itu KONI dan IADO segera melakukan sosialisasi inni dengan harapan menghentikan secara total, dan memberikan edukasi jangka Panjang anti doping ini,” katanya.


Masih menurut Twisyono, pada PON di Riau 2012 sebenarnya sudah menunjukkan zero doping, namun naik kembali di Jawa Barat kembali terdeteksi ada 8 atlet dan di Papua ada 4 atlet.

Ini memerlukan peran pelatih dan medis serta pengurus cabor yang sangat penting untuk memberikan pengertian kepada atlet bahkan melakukan pencegahan.

Online Shop

Twisyono menegaskan bahwa KONI Pusat terus akan bergandengan dengan IADO dalam hal sosialisasi Anti Doping ini, karena makin hari makin banyak kemungkinan berbagai bisnis online yang menawarkan berbagai produk suplemen untuk atlet.

“Sekarang kan sudah sistem online dan bisa dengan mudah mendapatkan suplemen. Dan ada kemungkinan karena ada penawaran harga yang lebih murah, maka ini bisa menjadi penjerat doping meskipun tidak ada unsur kesengajaan. Bisa saja obat yang expired. Dan ini berbahaya, karena ini perlu perhatian pelatih dan bidang medis serta pengurusnya,” katanya.

Kontinyuitas dalam sosialisasi memang sangat diperlukan, selain itu juga menyeluruh pada pihak terkait. “Dalam hal ini atlet. Kalau atlet sudah paham bahwa obat-obatan yang masuk dalam daftar doping itu selain illegal juga berbahaya, maka ke depan akan terus meningkat kesadaran untuk menjauhi doping ini,” tegasnya.

Sosialisasi ini dilakukan dalam dua tahapan yakni di tahun 2022 ada 15 provinsi dan sisanya untuk 19 provinsi lainnya di tahun 2023.

Harapannya, pengetahuan tentang doping secara awal bisa terdistirbusi dengan baik sebagai upaya preventif menuju olahraga Indonesia zero doping. “Harapan kami, mulai PON di Sumut-Aceh 2024, Indonesia akan Kembali zero doping,” tambahnya.

Sosialisasi dan Edukasi Anti Doping ini diselenggarakan di Hotel Novotel, Senin 31 Oktober 2022, yang juga dihadiri pengurus KONI Provinsi Lampung seperti ketua harian Hanibal dan Sekum Subeno, dengan peserta dari atlet dan pelatih serta beberapa pengurus cabang olahraga yang dekat dengan kemungkinan terjadinya doping. Pemateri seluruhnya dari IADO, yakni dr Eka Wulansar Sekjen IADO dan dr Dewi Putri Susanti, M.Si Bidang Edukasi IADO. (don)