Disdik Tubaba, Vaksin Usia 6 - 11 Tahun Tidak Dipaksakan

DL/13012022/Tubaba

---- Setelah terima instruksi dari Satgas covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat melanjutkan Vaksin untuk siswa kelas 1 sampai V (dibawah umur 11 tahun - red).

Sebelumnya Disdik telah melakukan Vaksin untuk siswa SD kelas VI dan tingkat SMP/usia 12 tahun keatas. hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Budiman Jaya, saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Selasa, 11 Januari 2022.

"Jika tidak ada surat izin dari orangtua siswa yang ditunjukkan oleh pihak sekolah, maka kami tidak akan mengizinkan petugas untuk memberikan vaksin kepada siswa bersangkutan," ujar Budiman.

Dia menegaskan, Vaksin untuk siswa dibawah umur 11 tahun pelaksanaannya belum 100% karena baru di mulai pada tanggal 3 Januari 2022.

"Pelaksanaan baru di Kecamatan bagian selatan (TBU, Tumijajar dan TBT) dan baru beberapa sekolah yang baru divaksin," jelasnya.

Selain itu, pelaksanaan vaksin ini tidak paksakan, tergantung pihak sekolah memberikan data siswa dan surat persetujuan dari pihak orangtua ataupun wali muridnya.

"Jadi kita tidak ada target harus sekian siswa yang divaksin dari sekolah-sekolah, semua atas izin orangtua melalui sekolah itu sendiri," tambahnya.

Kalo kita melihat dari daerah lain, justru untuk Tubaba sudah ketinggalan. Pemerintah sudah mengumumkan vaksin tersebut aman dan halal.

"Kita sudah menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) 100%. Makanya untuk dewan guru dan siswa perlu divaksin, takutnya ada penularan yang kita tidak tau Kecuali siswa tersebut ada penyakit dan surat keterangan dari dokter bahwa membenarkan siswa itu ada penyakit bawaan yang tidak bisa divaksin," tutupnya. (Dew)