Besok, KPID Award di Horison Dengan Protokol Kesehatan Ketat
DL/16112021/bandarlampung
---- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi
Lampung, kembali akan menyelenggarakan KPID Award, sebagai sebuah event tahunan
untuk menghargai hasil karya para jurnalis Radio dan Televisi di provinsi
Lampung.
KPID Award akan digelar di Ballroom Horison Hotel
Bandarlampung mulai pukul 09.00 wib dengan persyaratan protokol kesehatan yang
ketat.
Demikian Ketua KPID Provinsi Lampung, Budi Jaya SH, menegaskan
kepada detiklampung.com, Senin 16 November 2021.
Budi mengatakan bahwa KPID Award ini diperuntukkan bagi
media penyiaran daerah yang termasuk dalam wilayah kerja KPID yang terdiri dari
Televisi, Radio Pemerintah yakni RRI dan Rapemda, Lembaga Penyiaran Swasta
(LPS), dan Radio Komunitas (Rakom).
“KPID Award adalah bentuk penghargaan kami yang diberikan
kepada lembaga penyiaran di Lampung dalam menjalankan siaran sehari-hari. Tentu
beberapa diantaranya mempunyai program unggulan yang dijagokan. Maka kami akan
menilai profesional, melalui juri-juri yang kompeten dalam hal ini,” kata Baim,
panggilan akrab Budi Jaya.
Dalam KPID Award 2021 ini, dilombakan beberapa program
diantaranya untuk Televisi Lokal ada Program Buletin berita, Talkshow, feature,
dan Iklan Layanan Masyarakat (ILM). Sementara untuk televisi berjaringan ada
dua kategori yakni feature dan Buletin Berita Lokal.
Sementara untuk Radio Pemerintah dan Swasta, ada empat
kategori yakni Buletin Berita, Talkshow, Program Anak dan Iklan Layanan
Masyarakat (ILM).
Sedangkan untuk radio Komunitas ada dua kategori Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan Musik dan
Informasi. Dan satu kategori lagi yakni pemilihan Penyiar Radio Terbaik. “Ada
100 materi yang masuk ke panitia KPID Award dan sudah dilakukan penilaian
secara profesional, besok akan diumumkan. Dan kami berharap ini bisa menjadi
bentuk apresiasi sesungguhnya dari kami untuk lembaga penyiaran di Lampung
ditengah Pandemi covid-19 ini,” kata Baim.
Meskipun masih dalam situasi pandemi saat ini pelaksanaan
KPID Award dibatasi dengan Protokol kesehatan, diantaranya membatasi undangan,
dimana satu lembaga penyiaran hanya diperbolehkan diwakili oleh satu orang
saja.
“Selain itu, kami memang menerapkan protokol kesehatan
yang sangat ketat mengingat masih dalam masa pandemi. Dan semoga seluruh
peserta mentaatinya agar acara ini aman dan lancar sesuai dengan rencana kita
bersama,” tambahnya.
Peserta diharapkan hadir tepat waktu dan melakukan konfirmasi
paling lambat 14 November 2021 untuk mendapatkan data yang hadir lebih jelas
sebagai persyaratan pelaksanaan dengan protokol kesehatan yang ketat. (don)
Comments