Dishub Metro Akan Terapkan Cek Poin Untuk Parkir Portable

DL/06092021/Kota Metro.

----- Dinas Perhubungan (Dishub) kota Metro akan menata kembali titik parkir yang ada di kota itu. Hal ini disampaikan oleh Kadishub kota Metro, Zulpikri, kepada detiklampung.com di ruang kerjanya pada Senin 6 September 2021.

Dikatakan Zulpikri, langkah awal yang akan dilakukan oleh pihak Dishub adalah mendata jumlah titik parkir yang ada 117 titik. 

Dari jumlah ini siapa saja yang bertanggungjawab dan mengelola lahan parkir tersebut. Selanjutnya, mendata para juru parkir yang bertugas di lapangan, melakukan uji petik kembali sampai sejauh mana pendapatan parkir perhari.

“ Ini semua kita lakukan agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan baik pengelola, juru parkir maupun Pemkot. Kedepan akan kita tata lagi agar lebih tertib. Dan yang tidak kalah penting dalam waktu dekat ini akan kita buat SK baru untuk para pengelola perparkiran,” katanya.

Tidak hanya itu, pihak Dishub akan menerjunkan petugas kusus yang akan melakukan cek poin setiap hari. 

Hal ini dilakukan agar volume kendaraan yang masuk areal perparkiran dapat didata dengan tepat sehingga dapat dihitung berapa jumlah penghasilan setiap harinya.

“ Saya lupa nama alatnya, nantinya Petugas parkir akan kita lengkapi dengan alat untuk menghitung atau mengecek setiap kendaraan yang parkir. Jadi kita bisa melihat dan tau berapa jumlah kendaraan yang masuk setiap hari di tiap-tiap titik parkir, sebab setiap kendaraan yang masuk langsung direkam dengan alat ini,” jelasnya.

Dijelaskan Zulpikri, nantinya perparkiran di kota Metro mirip semacam E-Parking namun pelaksanaan di lapangan masih sistem portable. 

Dan untuk petugas  juru parkir akan diberikan insentif atau honor dan bisa juga dengan sistem bagi hasil tergantung kesepakatan nantinya, hal ini dilakukan agar semuanya berjalan tertib dan semua pendapatan dari parkir masuk ke Kas daerah.

Sementara, target PAD dari perparkiran untuk 2021 ini mencapai Rp1,350 miliar, realisasinya baru Rp600 juta . 

Sedangkan jumlah titik parkirnya tidak bertambah masih tetap 117 titik. Sementara setiap tahunnya, khusus PAD perparkiran ditargetkan naik 20%.

“ Untuk target berapapun tidak masalah karena itu target, namun realisasinya itu yang terpenting. Persoalan saat ini, kenapa target itu tidak terpenuhi masih banyak juru parkir yang tidak setor. Oleh karena itu, kedepan perparkiran akan kita tata sedmikian rupa dan sistem setoran kita kenakan perhari untuk menjaga agar uang setoran tidak terpakai oleh juru parkir,” jelasnya.

Sejauh ini,pihak Dishub masih mengkaji dan beruapaya untuk menambah lagi lahan parkir yang sudah ada. 

Tidak menutup kemungkinan kedepannya areal MCC akan dijadikan lokasi parkir dengan sistem E-Parking. 

Pasalnya, untuk perparkiran yang ada di lokasi milik pribadi seperti rumah makan atau perusahaan itu tidak bisa dipungut biaya parkirnya oleh pihak Dishub, lokasi ini masuk ke ranah pajak daerah.

“ Kita akan terus beruapaya untuk memenuhi target itu, dan tidak menutup kemungkinan lokasi MCC akan kita jadikan lokasi parkir dengan sistem E-Parking. Jadi semua kendaraan nantinya masuk kesana tidak ada lagi yang parkir dihalaman perkantoran. Kalau lokasi pertokoan Sumur Bandung tidak bisa kita jadikan lokasi E-parking karena banyaknya jalan terobosan atau pintu keluar dan masuk,” tandasnya. (Gun)