Kota Metro Perpanjang PPKM Hingga 25 Juli

DL/24072021/Kota Metro
---- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memperpanjang dan
diperketat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Perpanjangan PPKM mikro tersebut dilakukan hingga 25 Juli 2021.
"PPKM diperpanjang. Dari Presiden semua sampai
tanggal 25. Nanti setelah itu akan dievaluasi lagi," katanya.
Untuk PPKM di Kota Metro mengalami penurunan level. Yakni dari level 4 turun menjadi level 3. Sedangkan Bandarlampung masih di level 4. Wahdi mengaku telah mengumpulkan seluruh aparatur kelurahan guna membahas perpanjangan PPKM tersebut. Terutama dalam meningkatkan tugas dan fungsi dalam penanganan Covid-19 di masing-masing kelurahan.
"Tadi pagi kita baru komunikasi dengan semua lurah
dan camat. Jadi peran dan fungsinya diperketat lagi. Dan kita lihat Metro cepat
sekali mengatasi ini," jelasnya.
Wahdi menegaskan, peran masyarakat dalam menerapkan
protokol kesehatan (Prokes) sangat menentukan. Karenanya masyarakat juga
diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati.
"Saya pikir peran serta masyarakat sangatlah
penting. Jadi tidak boleh lagi menganggap hal ini remeh," tegasnya.
Selanjutnya,Sesuai dengan Intruksi Walikota Metro nomor
12/INS/LL-01/2021 Kota Metro melaksanakan PPKM mikro diperketat, aturan
tersebut diberlakukan sejak 12 hingga 20 Juli 2021. Namun sesuai Intruksi pemerintah pusat PPKM diperpanjang
hingga 25 Juli mendatang.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Kota Metro, Dr. Hartawan mengaku stres
menangani lonjakan pasien Covid-19. Hal ini cukup terbalik dengan kondisi
turunnya level PPKM di kota Metro dari level 4 ke level 3.
Ungkapan tersebut dilontarkan Dr. Hartawan saat
dikonfirmasi perihal angka kasus Covid-19 dan persediaan tabung gas di RSUD A
Yani Metro, pada Sabtu 24 Juli 2021.
Dikatakan Hartawan, Ia stres lantaran baru sebulan
menjabat sebagai Plt, namun dibebankan dengan angka kasus Covid-19 yang terus
meningkat di Kota Metro.
"Terus terang, saya lagi stres. Baru menjabat Plt
rumah sakit sebulan langsung kena kasus covid-19 yang begitu melonjak di rumah
sakit. Termasuk masalah oksigen dan lain-lain. Banyak masalah yang harus
dibereskan," katanya.
Saat ditanya soal penangan Covid-19 di RSUD A.Yani,
Hartawan terkesan enggan memberikan
penjelasan. Pihaknya takut hal ini kan menjadi Blunder dan tidak baik.
"Penyampaiannya nanti jadi blunder, malah arahnya
gak baik, ya nanti lah kita undang kalau waktunya sudah ada. Maaf ya,"
tandasnya. (Gun)
Comments