Kota Metro Perpanjang PPKM Hingga 25 Juli

DL/24072021/Kota Metro

---- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memperpanjang dan diperketat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Perpanjangan PPKM mikro tersebut dilakukan hingga 25 Juli 2021.

"PPKM diperpanjang. Dari Presiden semua sampai tanggal 25. Nanti setelah itu akan dievaluasi lagi," katanya.

Untuk PPKM di Kota Metro mengalami penurunan level. Yakni dari level 4 turun menjadi level 3. Sedangkan Bandarlampung masih di level 4.  Wahdi mengaku telah mengumpulkan seluruh aparatur kelurahan guna membahas perpanjangan PPKM tersebut. Terutama dalam meningkatkan tugas dan fungsi dalam penanganan Covid-19 di masing-masing kelurahan.

"Tadi pagi kita baru komunikasi dengan semua lurah dan camat. Jadi peran dan fungsinya diperketat lagi. Dan kita lihat Metro cepat sekali mengatasi ini," jelasnya.

Wahdi menegaskan, peran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sangat menentukan. Karenanya masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati.

"Saya pikir peran serta masyarakat sangatlah penting. Jadi tidak boleh lagi menganggap hal ini remeh," tegasnya.

Selanjutnya,Sesuai dengan Intruksi Walikota Metro nomor 12/INS/LL-01/2021 Kota Metro melaksanakan PPKM mikro diperketat, aturan tersebut diberlakukan sejak 12 hingga 20 Juli 2021. Namun sesuai  Intruksi pemerintah pusat PPKM diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Kota Metro, Dr. Hartawan mengaku stres menangani lonjakan pasien Covid-19. Hal ini cukup terbalik dengan kondisi turunnya level PPKM di kota Metro dari level 4 ke level 3.

Ungkapan tersebut dilontarkan Dr. Hartawan saat dikonfirmasi perihal angka kasus Covid-19 dan persediaan tabung gas di RSUD A Yani Metro, pada  Sabtu 24 Juli 2021.

Dikatakan Hartawan, Ia stres lantaran baru sebulan menjabat sebagai Plt, namun dibebankan dengan angka kasus Covid-19 yang terus meningkat di Kota Metro.

"Terus terang, saya lagi stres. Baru menjabat Plt rumah sakit sebulan langsung kena kasus covid-19 yang begitu melonjak di rumah sakit. Termasuk masalah oksigen dan lain-lain. Banyak masalah yang harus dibereskan," katanya.

Saat ditanya soal penangan Covid-19 di RSUD A.Yani, Hartawan  terkesan enggan memberikan penjelasan. Pihaknya takut hal ini kan menjadi Blunder dan tidak baik.

"Penyampaiannya nanti jadi blunder, malah arahnya gak baik, ya nanti lah kita undang kalau waktunya sudah ada. Maaf ya," tandasnya. (Gun)

Tags