Kasus Covid-19 Meningkat 12 Kelurahan di Lamsel Zona Merah
DL/05072021/KALIANDA
---- Kasus Covid-19 secara nasional terus mengalami
pengalaman yang signifikan. Begitu pun di Kabupaten Lampung Selatan. Sejak dua
pekan terakhir, kasus Covid-19 di Bumi Khagom Mufakat ini dilaporkan meningkat.
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan,
sebanyak 12 desa/kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan saat ini berstatus zona
merah.
Desa/kelurahan itu yakni, Desa Penengahan Kecamatan
Penengahan, Desa Bangunan Kecamatan Palas, Desa Rejo Mulyo Kecamatan Palas,
Desa Bali Agung Kecamatan Palas, Desa Kalirejo Kecamatan Palas, dan Desa Kuala
Sekampung Kecamatan Sragi.
Kemudian, Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda, Desa
Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo, Desa Babatan
Kecamatan Katibung, Desa Natar Kecamatan Natar, dan Desa Candimas Kecamatan
Natar.
Menyikapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang
Ermanto meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan
bersama seluruh camat agar memperketat pengawasan dan penerapan protokol
kesehatan secara konsisten.
“Ada beberapa wilayah yang sudah zona merah. Ini harus
menjadi Perhatian serius kita semua. Maka pada hari ini kita sama-sama
mengetahui bagaimana agar Covid-19 tidak semakin meluas seperti di Pulau Jawa,”
ujar Nanang saat memimpin rapat perkembangan penanganan Covid-19 di Aula
Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Senin 5 Juli 2021 .
Hadir dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten
Lampung Selatan, Thamrin beserta Asisten Setdakab, para Staf Ahli Bupati,
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD Bob Bazar dan Camat
dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Satgas Covid-19 bersama
semua pihak terkait kembali melakukan penanganan penyebaran Covid-19 secara
konsisten.
Khusus untuk kecamatan yang desanya terdapat zona merah,
Nanang juga membentuk agar camat mengaktifkan kembali Satgas Kecamatan, posko
penyekatan dan memperketat pengawasan terhadap pendatang luar daerah.
“Camat beserta seluruh jajaran bentuk tim posko
kecamatan. Sosialisasikan kembali penerapan prokes 5 M agar terhindar dari
bahaya Covid-19. Nanti kepada tim kabupaten saya juga minta jadwal bikin, mana
daerah rawan kita kembali turun seperti awal penanganan Covid-19. Kita jangan
sampai lengah,” tegas Nanang.
Dalam rapat tersebut, Nanang Ermanto juga
menginstruksikan kepada seluruh OPD dan Kecamatan agar menerapkan sistem
bekerja dari rumah atau WFH (work from
home).
Kebijakan itu untuk mencegah meluasnya penyebaran
Covid-19 di lingkungan perkantoran. Penyaluran Covid-19 sudah terjadi pada
pegawai Sekretariat Daerah (Setda) dan jumlah kantor OPD. Meski demikian selama
menjalani WFH pegawai dilarang berpergian.
“Jadi semua OPD bikin jadwal piket, jangan terlalu ramai
di kantor. Kita menerapkan WFH. Untuk pelayanan yang bisa disesuaikan, jangan
sampai kosong. Tapi jangan selagi WFH ada pegawai yang malah berpergian. Ini
salah juga,” tukas Nanang.
Selain itu, Nanang Ermanto juga memerintahkan kepada
Satgas Covid-19 Kabupaten untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara
serentak di lingkungan perkantoran masing-masing OPD hingga desa-desa yang
termasuk zona merah.
“Tim buat jadwal, lakukan penyemprotan. Kalau bisa dua
hari sekali. Termasuk lingkungan perkantoran juga dua hari sekali disemprot,”
imbuh Nanang. (Az/Hs)
Comments