Di Metro, Satgas Gabungan Terus Operasi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19
DL/02022021/Kota Metro
--- Untuk menekan penyebaran Covid -19 , Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas terkait melakukan operasi penegakan disiplin terhadap masyarakat tentang Protokol Kesehatan (Prokes) di Kota Metro.
Sementara, personel Kodim 0411/LT selain turut bergabung di Tim Satgas Prokes Covid-19 Kota Metro juga tergabung di Tim Satgas Prokes Covid-19 wilayah Lampung Tengah, Selasa 2 Pebruari 2021.
Di Kota Metro operasi digelar dengan melibatkan 43 personel gabungan yang terdiri dari 13 Anggota Polres Metro, 15 personel Kodim 0411/LT terdiri dari Babinsa Koramil 411-02/MU, Koramil 411-04/TMJ dan Koramil 411-05/PGR, 11 personel Sat Pol PP Kota Metro serta 4 personel BPBD dengan pimpinan lapangan Kasat Sabara Polres Metro
Sedangkan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lamteng dengan jumlah personel 44 orang, terdiri dari 17 personel Kodim 0411/LT (Babinsa Koramil 411-13/BR, Koramil 411-15/KR dan Koramil 411-09/SS), 15 personel Polres Lamteng, 10 personel Sat Pol PP Pemkab Lamteng dan 2 personel Discam Lamteng.
Dandim 0411/LT Letkol Inf.Andri Hadiyanto menjelaskan, operasi penegakan disipilin Prokes Covid-19 rutin dilakukan untuk mengingatkan kepada semua lapisan masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan serta tetap mematuhi Prokes yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Sasaran operasi adalah melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat tentang pentingnya memakai masker dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19, mendata warga yang kedapatan tidak memakai masker dan pembagian masker kepada warga serta menghimbau kepada pengendara yang tidak disiplin serta masih mengabaikan dengan Prokes,” katanya. (Gun)
Comments