Hajatan, KBM, dan Objek Wisata di Lambar Dihentikan Sementara
DL/19012021/Lampung Barat
----Setelah Satgas Penanganan Covid-19 RI menetapkan Lambar sebagai zona merah per tanggal 17 Januari 2021 lalu, Bupati Parosil Mabsus langsung mengadakan pertemuan dengan Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) untuk membahas langkah mencegah perluasan penyebaran Covid-19.
Pertemuan tersebut diadakan di Rumah Makan Sabah Bekhak, Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Lambar, Selasa 19 Januari 2021.
Bupati Parosil Mabsus mengatakan, inti daripada rapat koordinasi dengan Forkopimda yakni mencari langkah Konkrit dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19 yang kian meningkat.
"Semua aktivitas kerumunan mulai Rabu 20 Januari 2021 seperti hajatan, pesta atau nayuh di Kabupaten Lampung Barat dihentikan untuk sementara," tegas Parosil.
Demikian pula Lanjut Parosil, untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka untuk sementara dihentikan atau kembali Daring.
Kemudian untuk wilayah yang ada objek wisata juga akan ditutup untuk sementara demi keselamatan banyak orang atau keselamatan bersama.
"Bagi Warga yang baru saja bepergian keluar daerah khususnya zona merah untuk bisa melakukan isolasi mandiri," kata Parosil.
Pihaknya juga sudah menyepakati agar maklumat Kapolri disebarkan dengan seluruh masyarakat.
"Sehingga apabila masih ada yang nekat menggelar pesta atau nayuh maka akan dibubarkan oleh petugas dan ini tidak main-main," ungkap Parosil.
Mengenai pesta yang akan digelar dalam satu atau dua hari ini, Pihaknya akan memberikan toleransi mengingat segala sesuatunya tentu sudah dipersiapkan. Tidak ada rasa kemanusiaan jika tetap kita tutup.
"Namun dengan catatan perketat protokol kesehatan," pungkasnya. (IGUN)
Comments