Pairin Pimpin Apel Gabungan Penegakan Displin Prokes Covid -19 di Metro
DL/14012021/Kota Metro
---- Walikota Metro, Ahmad Pairin didampingi Komandan Komando Distrik Militer 0411/LT Letkol. Inf Andri Hadiyanto, M.Han. dan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.I.K., M.H., saat memimpin Apel Siaga Pencegahan Penanganan Covid-19, Kota Metro tahun 2021.
Selaku Komandan Apel Jose Sarminto, Sekretaris Sat Pol PP. Apel itu sendiri digelar di Jalan Jenderal Sudirman depan Taman Merdeka Kota Metro, pada Kamis 14 Januari 2021.
Apel Siaga ini sebagai bentuk sosialisasi lanjutan yang bertujuan untuk menegakkan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Virus Corona Disease ( Covid-19) di Kota Metro.
Apel Gabungan yang berjumlah 430 orang, terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan dan Barisan Relawan.
Dalam arahannya Walikota mengatakan, Kegiatan yang diselenggarakan sebagai bentuk sosialisasi pada masyarakat umum agar melakukan Disiplin Protokol Kesehatan.
“Kondisi Kota Metro saat ini, masuk dalam Zona Merah, maka sosialisasi yang dilakukan dan yang disampaikan antara diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu melakukan prilaku hidup sehat, dan untuk yang sedang menjalankan isolasi mandiri agar jangan keluar rumah,” katanya.
Menjalankan protokol kesehatan dan penegakan hukum sebagai upaya kita semua untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Masyarakat harus patuhi protokol kesehatan seperti larangan berkerumun dan jaga jarak, apabila ini dijalankan maka penurunan angka penyebaran Covid – 19 dapat tercapai.
Hal senada juga disampikan, Kapolres kota Metro AKBP Retno Prihawati , Ia menegaskan, untuk kembali memahami Perwali No. 39 Tahun 2020, Sat Pol PP dibantu TNI - Polri, harus menegakan aturan bila terjadi pelanggaran di masyarakat. Masalah vaksinasi, masih menunggu petunjuk dari Pusat, namun wajib memberi kesadaran kepada masyarakat terkait hal ini.
Sementara, Dandim 0411/LT mengajak kepada seluruh peserta Apel Siaga untuk melaksanakan sosialisasi secara bersama sama dan penuh rasa ikhlas dan tanggungjawab.
"Tugas kita, mengingatkan kepada masyarakat, terkait pola hidup sehat, dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Metro. Masalah vaksin, TNI-Polri, siap di vaksin duluan!" tegasnya.
Selanjutnya, usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi penegakkan displin prokes berdasarkan Perwali Nomor 39 Tahun 2020 di wilayah Kota Metro sampai 25 Januari 2021, meliputi wilayah Kecamatan Metro Pusat, Metro Utara, Metro Barat, Metro Timur dan wilayah Kecamatan Metro Selatan.
Penerapan sanksi sosial mulai diterapkan terhadap orang yang kedapatan tidak memakai masker dan untuk pelaku usaha yang melanggar aturan, maka akan dilakukan penutupan sementara tempat usaha selama 14 hari. (Gun)
Comments