Dana Desa Tahun 2021 di Lambar Diprioritaskan untuk Pemulihan Ekonomi
DL/02102020/Lampung Barat
--- Dana Desa (DD) yang sebelumnya diperuntukkan untuk
Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat, kini pasca adanya pandemi Covid-19
berubah haluan, diprioritaskan untuk Pemulihan Perekonomian.
Sesuai dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2020, bahwa pada tahun 2021, penggunaan DD di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diprioritaskan pada pemulihan ekonomi yang mencakup Desa Wisata, Desa Digital dan Ketahanan Pangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lambar, Ronggur L Tobing mengatakan, regulasi penggunaan anggaran DD pasca Covid-19 diprioritaskan untuk pemulihan perekonomian.
"Kita fokus untuk menjalankan Bumdes di Lambar dengan efektif. Itu dimulai berdasarkan visi pemerintah pusat dalam mewujudkan pekon sebagai Desa Wisata, Desa Digital, serta Ketahanan Pangan," ujar Ronggur, Kamis 1 Oktober2020.
Ronggur menjelaskan, untuk mewujudkan Desa Wisata yaitu dengan mendorong potensi desa dibidang kepariwisataan. Sedangkan untuk Desa Digital yaitu setiap desa harus membuat website Pekon.
"Sudah ada pekon yang ada websitenya, tapi kendala di kita yaitu kurangnya Sumberdaya Manusianya, selain itu di tempat-tempat terpencil susah akan jaringan komunikasi. Namun kita akan bekerjasama dengan pihak Dinas Kominfo untuk itu," jelasnya.
"Sementara untuk mewujudkan Ketahanan Pangan, lahan-lahan tidur di pekarangan rumah kita imbau supaya dimaksimalkan. Contoh menanam sayur-mayur, membuat ternak ikan air tawar. Semuanya itu juga diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Desa," tambahnya.
Lebih lanjut Ronggur mengungkapkan, pihaknya dalam rangka peningkatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di 131 pekon, yaitu melalui program pembinaan dan pendampingan Bumdes yang dilakukan secara maraton.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon DPMP setempat, Reza Pahlevi menambahkan, program pendampingan dan pembinaan Bumdes tersebut salah satunya dengan penguatan Bumdes yang dilakukan melalui pengembangan baik pengembangan usaha dan unit usaha, serta revitalisasi Bumdes.
"Pembinaan itu melibatkan Peratin dan perangkat pekon, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) dan pengurus Bumdes yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan. Namun perlu diingat bahwa unit usaha Bumdes tidak boleh membunuh unit usaha masyarakat di pekon itu sendiri," kata Reza.
"Kita sangat berharap dengan semua usaha yang kita lakukan, Bumdes di Lampung Barat akan berjalan, dan hasilnya juga akan maksimal. Sehingga Pekon-pekon nantinya mempunyai pendapatan sendiri dan mandiri, menjadi Pekon yang dapat berdaya saing, mempunyai inovasi dan kreatifitas yang tinggi," tandasnya. (gun)
Comments