Dinyatakan Sehat, Tiga PMI Dari Malaysia Tiba Di Lampung Tetap Harus Karantina Mandiri

DL/08062020/Bandarlampung

---- Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung kembali menerima tiga pekerja migran Indonesia (PMI) warga Lampung yang pulang dari bekerja di Malaysia dan menuju Lampung lewat Semarang dengan perjalanan darat. Ketiganya tiba di Lampung Senin, 8 Juni 2020.

Ini disampaikan Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, A Chrisna Putra dalam keterangan pers di Posko Covid-19 Provinsi Lampung di Balai Keratun, Senin 8 Juni 2020.

Ketiga PMI tersebut tiba di kantor BP2MI Lampung pukul 08.30 WIB dan diterima oleh petugas Disnaker Provinsi Lampung dan UPT BP2MI Lampung. Pada ketiganya langsung dilakukan pengukuran suhu tubuh dengan hasil 36,2°C sampai dengan 36,7°C, juga dilakukan penyemprotan disinsfektan terhadap barang-barang/koper bawaannya, serta telah didata serta diedukasi oleh petugas.

Ketiga PMI tersebut sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk rapid test sebanyak dua kali dengan hasil non reaktif Covid-19.

Ketiga PMI tersebut terdiri atas dua orang asal Kabupaten Mesuji dan 1 orang asal Lampung Tengah.

Pada pukul 09.45 WIB, ketiga PMI tersebut sudah kembali ke rumah masing-masing dengan wajib isolasi mandiri selama 14 hari.” Kata Chrisna.

Tim Gugus Tugas

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung menerima bantuan alat kesehatan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Lampung, Senin 8 Juni 2020.

Bantuan tersebut berupa 100 Buah Baju Hazmet, 100 Buah Face Shield, 800 Pasang Gloves, 50 Pasang Sepatu Boot, 500 Lempeng Vitamin C, 150 Kaleng Susu Bear Brand, dan 100 Masker.

Bantuan tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke Rumah Sakit Rujukan di Provinsi Lampung dan masyarakat yang membutuhkan.

Untuk terus fokus dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi Lampung menerima donasi dari masyarakat melalui Rekening Bank Mandiri Cabang Telukbetung dengan nomor rekening : 1140020016989 atas nama Lampung Peduli Covid-19 atau bantuan secara langsung yang disampaikan kepada Posko Satgas Terpadu di Balai Keratun Pemerintah Provinsi Lampung dengan alamat Jl. Wolter Monginsidi No. 69 Telukbetung, untuk selanjutnya donasi tersebut akan disampaikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. (tim)

Tags