Dinyatakan Sehat, Tiga PMI Dari Malaysia Tiba Di Lampung Tetap Harus Karantina Mandiri
DL/08062020/Bandarlampung
---- Dinas
Tenaga Kerja Provinsi Lampung kembali menerima tiga pekerja migran Indonesia
(PMI) warga Lampung yang pulang dari bekerja di Malaysia dan menuju Lampung
lewat Semarang dengan perjalanan darat. Ketiganya tiba di Lampung Senin, 8 Juni
2020.
Ini disampaikan Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, A Chrisna Putra dalam
keterangan pers di Posko Covid-19 Provinsi Lampung di Balai Keratun, Senin 8
Juni 2020.
Ketiga
PMI tersebut tiba di kantor BP2MI Lampung pukul 08.30 WIB dan diterima oleh
petugas Disnaker Provinsi Lampung dan UPT BP2MI Lampung. Pada ketiganya
langsung dilakukan pengukuran suhu tubuh dengan hasil 36,2°C sampai dengan 36,7°C,
juga dilakukan penyemprotan disinsfektan terhadap barang-barang/koper bawaannya,
serta telah didata serta diedukasi oleh petugas.
Ketiga
PMI tersebut sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk rapid test sebanyak
dua kali dengan hasil non reaktif Covid-19.
“Ketiga PMI
tersebut terdiri atas dua orang asal
Kabupaten Mesuji dan 1 orang asal Lampung Tengah.
Pada pukul 09.45 WIB, ketiga PMI
tersebut sudah kembali ke rumah masing-masing dengan wajib isolasi mandiri
selama 14 hari.” Kata Chrisna.
Tim Gugus Tugas
Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung menerima bantuan alat kesehatan
dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Lampung, Senin 8 Juni 2020.
Bantuan
tersebut berupa 100 Buah Baju Hazmet, 100 Buah Face Shield, 800 Pasang Gloves,
50 Pasang Sepatu Boot, 500 Lempeng Vitamin C, 150 Kaleng Susu Bear Brand, dan
100 Masker.
Bantuan
tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke Rumah Sakit Rujukan di Provinsi
Lampung dan masyarakat yang membutuhkan.
Untuk terus fokus dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi Lampung menerima donasi
dari masyarakat melalui Rekening Bank Mandiri Cabang Telukbetung dengan nomor
rekening : 1140020016989 atas nama Lampung Peduli Covid-19 atau bantuan secara
langsung yang disampaikan kepada Posko Satgas Terpadu di Balai Keratun
Pemerintah Provinsi Lampung dengan alamat Jl. Wolter Monginsidi No. 69
Telukbetung, untuk selanjutnya donasi tersebut akan disampaikan kepada
masyarakat yang terdampak Covid-19. (tim)
Comments