Dua Pasien ODP Meninggal Di RSUD A.Yani Metro

DL/24052020/Kota Metro

--- Dua warga meninggal dunia dalam status orang dalam pengawasan (ODP). Keduanya dirawat di RSUD A Yani Kota Metro.

Satu orang meninggal dunia, pada Sabtu 23 Mei 2020 sekira pukul 21.00 wib. 

Menurut informan yang enggan disebut jati dirinya  dan  dapat dipercaya di RSUD A.Yani Metro mengatakan, Pasien ODP berinisial SN (62) sempat dirawat diruang IGD RSU A Yani Metro, merupakan  warga Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Metro Selatan.

“ Pada Minggu, 24 Mei 2020 sekitar pukul 02.25 Wib (dini hari) jenazah diberangkatkan dari RSUD A.Yani untuk dimakamkan di TPU Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Metro Selatan, dengan protokol kesehatan Covid -19, dengan pengawalan dari Anggota TNI (Kodim 0411/LT) Polisi Militer (PM) Metro, Polri (Polres Metro) dan proses pemakaman menggunakan APD lengkap sesuai protokol,” katanya.

Prosesi pemakaman itu berjalan lancar. Jenazah dimakamkan di TPU Kelurahan, Rejomulyo dan tidak ada penolakan dari warga sekitar, karena almarhum berasal dari daerah tersebut.

Dihari yang sama, Minggu 24 Mei 2020 sekira jam 08.30 wib, meninggal satu pasien ODP yang rencananya masuk isolasi RSU. Ahmad Yani Metro, karena diduga terpapar Corona virus.

Pasien  berinisial KB ( 61)  merupakan  warga  Desa Pujokerto Dusun III Rt/Rw 009/005 Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. 

Pasien tersebut memiliki  riwayat sakit stroke  sejak 1 tahun lalu. Sedangkan Isteri pasien bekerja sebagai pedagang sayur di pasar Punggur Lampung Tengah.

Pasien atas nama KB masuk RSU A.Yani  pada Sabtu, 23 Mei 2020 pukul 17.00 wib dengan keluhan hipertensi, Batuk, demam dan sesak napas sudah satu minggu terakhir.

"Pasien mengalami penurunan kesadaran mulai tadi pagi hingga meninggal dunia pada  jam 08.30 wib di RSU.Ahmad Yani Metro,” Katanya.

Hasil Rapid Test di RSU. A Yani pada 23 April 2020 dengan hasil non reaktif.

Lalu diambil SWAB tenggorokan dan hasilnya  belum diketahui. 

Namun demikian, diduga Pasien terpapar dari anaknya yang memiliki riwayat perjalanan jauh.

 “ Anak pasien berinisial NL umur 18 th. memiliki riwayat bepergian dari Jakarta  pada 24 April  2020. Diduga NL ini  dan almarhum pernah kontak secara langsung dengan beberapa kerabat dekatnya. 

Hasil kordinasi dengan Ka Puskes Kampung Pujokerto Sutyaningsih.S.St, bahwa pasien akan dimakamkan dengan protokol Kesehatan Covid 19.

"Tempat pemakaman di tempat pemakaman ihusus tanah wakaf untuk Korban Corona Virus Covid 19, yaitu di Kampung Sidowaras Kecamatan Bumiratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah,” jelasnya.

Prosesi selanjutnya, Jenazah dari  RSU A.Yani  Metro, dibawa menggunakan mobil Ambulan dan petugas khusus langsung menuju ke tempat pemakaman Korban Covid 19, di Kampung Sidowaras Kecamatan Bumiratu Nuban Lamteng. (Gun)

Tags