Nang Imbau Warga Lamsel Beribadah di Rumah Selama PandemiCovid-19

DL/04052020/KALIANDA

--- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta semua umat muslim untuk melaksanakan ibadah Ramadhan 1441 Hijriah di rumah. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Lamsel.

Menurut Nanang, kondisi Ramadhan tahun ini berbeda dengan sebelumnnya. Di mana masyarakat berada di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu ia meminta masyarakat agar beribadah di rumah saja selama pandemi Covid-19.

“Ini semua guna memutus mata rantai penyebaran virus korona. Masyarakat tidak boleh berada dalam kerumunan atau berkelompok dalam jumlah yang banyak,”ujar Nanang di Posko Gugus Tugas Covid-19, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati lokal, Senin 4 Mei 2020.

Nanang mengatakan, imbauan ini dikeluarkan dirilis fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 yang dirilis pada Senin, 16 Maret 2020.

Dimana dalam fatwa itu mengutip, dalam hal masyarakat berada dalam kawasan yang berpotensi penularan Covid-19 yang tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang terlibat, maka ia akan meninggalkan salat Jumat dan membawanya dengan salat Zuhur.

Kemudian, dalam fatwa itu masyarakat juga dapat meninggalkan jamaah salat lima waktu, Rawatib, Tarawih, dan salat Ied di masjid atau tempat-tempat umum lainnya. Semuanya bisa diganti dengan salat atau beribadah di rumah masing-masing.

Selain fatwa MUI, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 440/1022/06/2020 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Penyakit Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Lampung. Surat Edaran dikeluarkan untuk menghindari penyebaran virus yang lebih luas lagi.

“Dengan kita berdisiplin, mengatur pemerintah, berarti kita peduli dengan kesehatan diri kita dan orang lain. Apalagi hari ini, Lampung Selatan menambah satu pasien yang dinyatakan positif Covid-19, ”imbuhnya.

Disamping itu lanjut Nanang, imbauan untuk beribadah di rumah kembali seruan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh Mukri, M.Ag terkait upaya pemanfaatan virus Covid-19 di Provinsi Lampung.

Menurutnya, seruan untuk beribadah dirumah bukan berarti harus diajukan umat Islam. Akan tetapi, dalam kondisi tertentu, umat Islam diizinkan untuk beribadah di rumah berjamaah bersama keluarga.

Untuk itu, Nanang meminta masyarakat Lampung Selatan untuk benar-benar mamatuhi seruan PWNU Provinsi Lampung. Dikirim seruan protokol kesehatan yang berkali-kali disampaikan pemerintah.

Apalagi kata dia, masyarakat Indonesia yang terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah. Bahkan hingga 4 Mei 2020, terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 11.587 dengan 864 kematian dan pulih 1.954.

“Harus dibicarakan secara jelas, pemerintah tidak boleh menggunakan umat Islam untuk beribadah. Tapi minta salat atau ibadah dialihkan di rumah bersama keluarga, ”tegas Nanang.

Sementara itu, seruan PWNU Provinsi Lampung meyikapi fakta yang ada di masyarakat. Dimana, setelah tiga hari pindah Ramadhan, masih banyak masjid yang mengadakan ibadah dengan melibatkan banyak orang. Virus ini menjadi tempat penularan virus Covid-19.

Menyikapi dan mengembangkan perkembangan tersebut, Ketua PWNU Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag menerbitkan tiga panduan ibadah Ramadhan 1441 Hijriyah sebagai bagian dari upaya memanfaatkan distribusi Covid-19 yang belum juga mereda.

Panduan ketiga tersebut, yang pertama, sungguh-sungguh melakukan ikhtiar dan menghindari penyebaran Covid-19. Hal ini diberikan diperintahkan Allah SWT dalam Alquran Surat Albaqarah Ayat 195.

Dalam firman Allah ini, wajib bagi umat Muslim untuk memutus rantai mata pandemi Covid-19 dengan cara meningkatkan kesehatan, kebersihan, berdiam dirumah, dan menghindari kerumunan.

“Ketika masjid ditutup untuk kegiatan ibadah, bukan berarti kita takut untuk Covid-19. Justru ikhtiar ini merupakan bentuk ketaatan kita terhadap perintah Allah, ”kata KH. Mukri.

Kedua, yaitu seruan melakukan ibadah di rumah. Pelaksanaan ibadah, termasuk salat Tarawih cukup dilaksanakan di rumah masing-masing. Sebab, pada dasarnya, seluruh tempat di bumi merupakan masjid Allah dan bisa menjadi tempat beribadah.

“Bumi ini semuanya merupakan masjid (tempat sujud untuk salat) kecuali kamar mandi dan kamar mandi. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk pergi ibadah hanya karena tidak bisa ke masjid. "Di dalam rumah, ganti salat Jumat dengan sakat Zuhur di rumah," imbuh KH. Mukri.

Seruan keempat, masyarakat tidak mudik atau pulang kampung. Penyebab virus korona tidak bisa dianggap remeh. Korban sudah banyak berguguran. Bebas jumlah negara maju dengan standar kesehatan sangat baik pun tak mampu menghindar dari sergapan pandemi Covid-19.

“Tidak mudik yang penting untuk bersama-sama mencegah virus berbahaya ini agar tidak menyebar kepada saudara, sanak kerabat di kampung halaman,” tegas KH. Mukri. (Hs/Kmf)