Nang Imbau Warga Lamsel Beribadah di Rumah Selama PandemiCovid-19
DL/04052020/KALIANDA
--- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto
meminta semua umat muslim untuk melaksanakan ibadah Ramadhan 1441 Hijriah di
rumah. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Lamsel.
Menurut Nanang, kondisi Ramadhan tahun ini
berbeda dengan sebelumnnya. Di mana masyarakat berada di tengah pandemi
COVID-19. Untuk itu ia meminta masyarakat agar beribadah di rumah saja selama
pandemi Covid-19.
“Ini semua guna memutus mata rantai penyebaran virus korona.
Masyarakat tidak boleh berada dalam kerumunan atau berkelompok dalam jumlah
yang banyak,”ujar Nanang di Posko Gugus Tugas Covid-19, di Aula Sebuku, rumah
dinas bupati lokal, Senin 4 Mei 2020.
Nanang mengatakan, imbauan ini
dikeluarkan dirilis fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020
yang dirilis pada Senin, 16 Maret 2020.
Dimana dalam fatwa itu mengutip, dalam
hal masyarakat berada dalam kawasan yang berpotensi penularan Covid-19 yang
tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang terlibat, maka ia
akan meninggalkan salat Jumat dan membawanya dengan salat Zuhur.
Kemudian, dalam fatwa itu masyarakat
juga dapat meninggalkan jamaah salat lima waktu, Rawatib, Tarawih, dan salat
Ied di masjid atau tempat-tempat umum lainnya. Semuanya bisa diganti dengan
salat atau beribadah di rumah masing-masing.
Selain fatwa MUI, Pemerintah Provinsi
Lampung juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 440/1022/06/2020 tentang
Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Penyakit Virus Corona
(Covid-19) di Provinsi Lampung. Surat Edaran dikeluarkan untuk menghindari
penyebaran virus yang lebih luas lagi.
“Dengan kita berdisiplin, mengatur
pemerintah, berarti kita peduli dengan kesehatan diri kita dan orang lain.
Apalagi hari ini, Lampung Selatan menambah satu pasien yang dinyatakan positif
Covid-19, ”imbuhnya.
Disamping itu lanjut Nanang, imbauan
untuk beribadah di rumah kembali seruan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama
(PWNU) Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh Mukri, M.Ag terkait upaya
pemanfaatan virus Covid-19 di Provinsi Lampung.
Menurutnya, seruan untuk beribadah
dirumah bukan berarti harus diajukan umat Islam. Akan tetapi, dalam kondisi
tertentu, umat Islam diizinkan untuk beribadah di rumah berjamaah bersama
keluarga.
Untuk itu, Nanang meminta masyarakat
Lampung Selatan untuk benar-benar mamatuhi seruan PWNU Provinsi Lampung.
Dikirim seruan protokol kesehatan yang berkali-kali disampaikan pemerintah.
Apalagi kata dia, masyarakat Indonesia
yang terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah. Bahkan hingga 4 Mei 2020,
terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 11.587 dengan 864 kematian dan pulih
1.954.
“Harus dibicarakan secara jelas,
pemerintah tidak boleh menggunakan umat Islam untuk beribadah. Tapi minta salat
atau ibadah dialihkan di rumah bersama keluarga, ”tegas Nanang.
Sementara itu, seruan PWNU Provinsi Lampung
meyikapi fakta yang ada di masyarakat. Dimana, setelah tiga hari pindah
Ramadhan, masih banyak masjid yang mengadakan ibadah dengan melibatkan banyak
orang. Virus ini menjadi tempat penularan virus Covid-19.
Menyikapi dan mengembangkan perkembangan
tersebut, Ketua PWNU Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag
menerbitkan tiga panduan ibadah Ramadhan 1441 Hijriyah sebagai bagian dari
upaya memanfaatkan distribusi Covid-19 yang belum juga mereda.
Panduan ketiga tersebut, yang pertama,
sungguh-sungguh melakukan ikhtiar dan menghindari penyebaran Covid-19. Hal ini
diberikan diperintahkan Allah SWT dalam Alquran Surat Albaqarah Ayat 195.
Dalam firman Allah ini, wajib bagi umat Muslim untuk memutus rantai mata pandemi Covid-19 dengan cara meningkatkan kesehatan, kebersihan, berdiam dirumah, dan menghindari kerumunan.
“Ketika masjid ditutup untuk kegiatan
ibadah, bukan berarti kita takut untuk Covid-19. Justru ikhtiar ini merupakan
bentuk ketaatan kita terhadap perintah Allah, ”kata KH. Mukri.
Kedua, yaitu seruan melakukan ibadah di
rumah. Pelaksanaan ibadah, termasuk salat Tarawih cukup dilaksanakan di rumah
masing-masing. Sebab, pada dasarnya, seluruh tempat di bumi merupakan masjid
Allah dan bisa menjadi tempat beribadah.
“Bumi ini semuanya merupakan masjid
(tempat sujud untuk salat) kecuali kamar mandi dan kamar mandi. Oleh karena
itu, tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk pergi ibadah hanya karena tidak
bisa ke masjid. "Di dalam rumah, ganti salat Jumat dengan sakat Zuhur di
rumah," imbuh KH. Mukri.
Seruan keempat, masyarakat tidak mudik
atau pulang kampung. Penyebab virus korona tidak bisa dianggap remeh. Korban
sudah banyak berguguran. Bebas jumlah negara maju dengan standar kesehatan
sangat baik pun tak mampu menghindar dari sergapan pandemi Covid-19.
“Tidak mudik yang penting untuk
bersama-sama mencegah virus berbahaya ini agar tidak menyebar kepada saudara,
sanak kerabat di kampung halaman,” tegas KH. Mukri. (Hs/Kmf)
Comments