Pelaporan SPT Pemprov Lampung, Layak Jadi Contoh Bagi Daerah Lain
DL/26022020/BANDAR LAMPUNG
--- Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pajak
(Kanwil DJP) Bengkulu-Lampung Eddi Wahyudi menilai Lampung layak jadi contoh
bagi daerah lain di Indonesia.
Eddi mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung
yang lebih awal melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.
Ini disampaikan Eddi pada acara pengisian SPT Tahunan PPh
orang pribadi Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor
Gubernur Lampung, Rabu 26 Pebruari 2020.
"Ini merupakan contoh yang luar biasa bagi
Indonesia, Provinsi Lampung dan masyarakat Lampung, dimana pelaporan SPT
dilakukan lebih awal yang pada umumnya menurut Undang-Undang SPT paling lambat
disampaikan pada 31 Maret 2020," ujar Eddi.
Menurut Eddi, Pemprov Lampung menjadi Provinsi yang paling
cepat dalam pelaporan SPT Tahunan dibanding Provinsi lainnya.
Eddi mengatakan pelaporan SPT menggunakan e-Filing secara
tidak langsung mendukung Indonesia dalam hal administratif mengurangi
penggunaan kertas. "Jadi ini salah satu bagian DJP Kementerian Keuangan
untuk selalu menjaga lingkungan dan menggunakan teknologi untuk
mengembangkannya," katanya.
Eddi menargetkan Provinsi Lampung pada tahun 2020 ini,
masyarakat yang melaporkan SPT Tahunan 2019 sekitar 333.000 SPT. "Ini
adalah salah satu bentuk kewajiban kita pada negara," ujarnya.
Nunik Imbau ASN
Sementara itu, Wagub Nunik mengatakan Pemerintah sebagai
penyelenggara negara sudah sepantasnya memberikan contoh positif kepada
masyarakat salah satunya pelaporan SPT yang tepat waktu.
"Kita sebagai penyelenggara negara bagaimana mau
mengajak warga kita untuk taat dan tepat waktu kalau kita sendiri tidak bisa
menunjukkan. Terima kasih kepada teman-teman Kepala OPD yang dari
sebelum-sebelumnya sudah lapor SPT tahunan," ujar Wagub Nunik.
Nunik mengatakan Pemprov Lampung harus menggerakkan
seluruh masyarakat Provinsi Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunannya
tepat waktu dengan tidak mendekati batas waktu pelaporan.
"Apalagi kalau semua mau diujung batas waktu, yang
akhirnya susah untuk memasukkan datanya bisa telat karena semua mau dekat
dengan batas waktu, jangan sampai seperti itu," katanya. (tim)
Comments