KPPU: Silakan Melapor Jika Ada Indikasi Diskriminasi di Bisnis VAS dan CP

DL/10122019/Jakarta
---- Operator telko didesak memberi
kesempatan kepada pemain lokal dalam bisnis content provider (CP), dan Value
Added Service (VAS).
Beredar kabar, Indosat enggan memberi kesempatan kepada pemain lokal dan
lebih menggunakan pemain VAS dari luar. Bahkan kabarnya, hanya menggunakan
pemain VAS dari India.
Modusnya, jika ada program atau penawaran, para pemain lokal dipanggil
untuk ikut melakukan presentasi. Namun seringkali diujung, secara tiba-tiba
operator justru memilih pemain dari luar.
Tindakan seperti itu, tentu sama saja tidak elok, seakan kemampuan pemain
lokal di bisnis VAS dan CP tidak mumpuni.
Pengamat ekonomi digital Heru Sutadi, mengingatkan, sudah seharusnya produk
atau layanan lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Dihubungi Rabu 4 Desember 2019, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU) Kodrat Wibowo mengatakan, KPPU tahun ini memilki fokus kajian di sektor
digital. Kajian tersebut belum selesai.
KPPU ingin memotret, siapa dominant playernya, siapa pemodalnya. KPPU saat
ini masih terus mendalami, agar mendapat data lengkap.
Yang pasti, kata Kodrat, masalah keterlindungan operasional usaha menjadi
tugas Kementerian Kominfo. Adapun untuk penegakan persaingan, ada di
KPPU.
Kata Kodrat, KPPU bisa saja langsung inisiatif namun masih terkendala
dengan sumber daya. Karena itu, menurut Kodrat, jika ada kendala,
seharusnya semua pihak terlebih dahulu duduk bersama.
“Untuk persaingan dengan bila memang diindikasikan operator telko yang
bermodal asing melakukan diskriminasi, infokan kepada KKPU, di rantai mana dan
untuk spesifik pasar relevan yang mana. Setidaknya bekal kami memetakan bisnis
ini dengan peraturan per undang-undangan yang tersedia. KPPU RI akan senang
membantu karena juga terbantukan tentang info pasar dan review awal peta
persaingan yang sedang terjadi,” ucap Kodrat.
Yang jelas, KPPU siap menjawab tantangan jaman dengan membuka diri terhadap
upaya advokasi dan penegakan hukum persaingan dalam praktik bisnis dengan
platform hitech. Dengan kolaborasi yang baik dengan para pelaku usaha
sendiri, maka tugas KPPU akan sinergi.
Ditegaskan Kodrat, KPPU mendorong agar tidak ada monopoli pada industri
apapun, termasuk di sektor VAS, apalagi jika sampai merugikan pemain
kecil. KPPU ingin semua pihak bisa menikmati berbagai potensi ekonomi industri
yang besar di dalam negeri.
“Dengan semangat pembangunan ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan
baik antar pelaku usaha juga dengan masyarakat konsumen,” tegasnya.
Gunawan Hutagalung, Kasubdit Telekomunikasi Khusus dan Kelayakan
Penyelenggaraan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika , mewanti
wanti, pemain lokal harus mendapat kesempatan sama untuk bisa berkembang.
Apalagi ada revenue industri fixed and mobile services Rp 2 triliun lebih
setiap tahun.
Menurut Gunawan, pemain lokal harus didukung dan berpotensi untuk
berkembang dengan baik. Bahkan beberapa sudah ada yang go internasional. Ada
satu platform CP Indonesia yang menang kontes di Asia bahkan sudah ikut pameran
di silicon valey.
Sementara itu, Senior Vice President Head of Corporate Communications
Indosat Ooredoo, Turina Farouk, ketika dihubungi wartawan belum memberi
jawaban. Pesan singkat yang dikirimkan melalui whatsapp tidak direspons.
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih, memastikan,
bisnis VAS di XL untuk memberikan kenyamanan yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat saat ini terkait konten digital. Sehingga pada akhirnya bisa
meningkatkan loyalitas pelanggan terhadap XL.
Tri memastikan, XL Axiata mendukung perkembangan ekosistem industri digital
dan kreatif di Indonesia, termasuk tentunya membuka kesempatan bekerjasama
dengan para content creator termasuk content
creator lokal misalnya melalui kerja sama sms premium, aplikasi, ring back
tone, dan lain-lain. (tim)
Comments