Junaidi Auly Nilai Perlu Kebijakan Tepat Untuk Percepatan Perkembangan Bank Syariah

DL/14112019/Jakarta
---- Perbankan Syariah per Agustus 2019
memiliki aset mencapai Rp320 triliun, naik 10 persen dari periode yang sama
tahun lalu. Porsi aset Bank Syariah mencapai 3,8 persen dari total aset
perbankan nasional. Secara perlahan, porsi aset Bank Syariah semakin meningkat.
Dari sisi penyaluran dana, pembiayaan Bank Syariah mencapai Rp 213 triliun,
naik sekitar 10 persen (yoy). Penghimpunan dana pihak ketiga mencapai Rp 263
triliun pada Agustus 2019, naik 9,9 persen (yoy). Jika dilihat, kondisi
likuiditas perbankan syariah cukup baik, karena pertumbuhan dana pihak ketiga
tidak jauh berbeda dengan pertumbuhan pembiayaan yang diberikan.
Anggota DPR RI Fraksi PKS Junaidi Auly menjelaskan bahwa perbankan Syariah bukan hanya soal
aset, penyaluran dana dan perhimpunan dana pihak ketiga, tiga hal itu biasanya
terus berkembang dari tahun ke tahun. “Aspek yang perlu dicermati adalah upaya apa saja yang
telah dilakukan dalam rangka mempercepat perkembangan perbankan syariah?,” ujar
Junaidi.
Bang Jun sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan
penduduk muslim terbesar di dunia, tetapi sayangnya ruang peranan perbankan
syariah masih relatif terbatas dibandingkan perbankan konvensional. “Di sini perlu kebijakan yang tepat guna meningkatkan peranan perbankan
syariah,” pungkas Bang Jun.
Anggota Komisi XI DPR ini menekankan, kedepan perbankan syariah perlu untuk
meningkatkan investasi pada teknologi informasi. Saat ini, kekuatan sektor
keuangan memang bertumpu pada teknologi informasi.
Dengan
kekuatan teknologi informasi, maka peluang-peluang bisnis bisa lebih terbuka.
Untuk itu, harus ada dorongan dalam rangka meningkatkan masuknya investor ke
perbankan syariah, terutama dari negara-negara yang mayoritas berpenduduk
muslim di dunia.
Junaidi menambahkan beberapa program strategis Bank Indonesia terkait dengan
syariah adalah pengembangan kebijakan Bank Indonesia yang bersinergi dengan
kebijakan Komite Nasional Keuangan Syaraiah (KNKS) untuk mendukung pengembangan
ekonomi dan keuangan syariah. “Sebagai mitra kerja Bank Indonesia, tentu kami
berkomitmen untuk mengawal otoritas mencapai target-target yang ditetapkan pada
keuangan syariah” tutup Legislator dapil Lampung II ini.(H)
Comments