Bupati Hadiri Paripurna Penyampaian RAPBD-P Pesisir Barat

DL/29072019/Pesibar

---- Bupati Pesisir Barat menghadiri Rapat Paripurna penyampaian RAPBD-P tahun 2019, di Gedung Dharma Wanita Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu 24 Juli 2019.

Pada kesempatan itu Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran para anggota dewan terhormat karena atas dasar kebersamaan yang terus terpelihara yang dilandasi saling pengertian

kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

“Menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan setiap agenda pembangunan, begitupun dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 kabupaten Pesisir Barat yang bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat kabupaten Pesisir Barat,” jelasnya.

Bupati menegaskan bahwa ini dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu Peraturan dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta peraturan menteri dalam  negeri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019. Diketahui berdasarkan pasal 81 peraturan pemerintah No. 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, disebutkan bahwa penyesuaian APBD dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan dibahas oleh DPRD dengan pemerintah daerah dalam rangka prakiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang bersangkutan, apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa.

Atas dasar rencana kerja, maka disusunlah kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD.

Secara garis besar Bupati Agus Istiqlal juga menjelaskan rancangan perubahan APBD baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan yaitu:

1. Pendapatan Pendapatan Daerah semula Rp833.950.238.460,00 naik sebesar Rp22.106.927.665,51 sehingga menjadi Rp856.057.166.125,51 terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah, semula Rp 30.167.124.632,00 bertambah Rp21.829.463.979,51 menjadi Rp51.996.588.611,51.

Kedua, Dana Perimbangan, dana perimbangan semula sebesar Rp592.967.670.000,00, naik Rp277.463.686,00  menjadi Rp593.245.133.686,00. Ketiga Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp210.815.443.828.

2. Belanja daerah semula Rp854.450.238.460 naik Rp.56.547.172.023 sehingga menjadi Rp.910.997.410.483,00 terdiri dari Satu, belanja tidak langsung semula Rp 427.109.171.185. naik Rp26.726.725.205, sehingga menjadi Rp 453.835.896.390.

Kedua, belanja langsung semula Rp 427.341.067.275, naik Rp29.820.446.818, menjadi  Rp. 457.161.514.093, terdiri dari:

a) Belanja Pegawai semula Rp70.009.948.205,00 naik Rp2.587.699.942, sehingga menjadi Rp72.597.648.147,00;

b). Belanja barang dan jasa semula Rp170.766.038.029,00 naik Rp23.979.582.643,00  sehingga menjadi Rp194.745.620.672,00;

c). Belanja modal semula Rp. 186.565.081.041,00 naik sebesar Rp. 3.253.164.233. sebesar  Rp. 189.818.245.274,00.

C. Pembiayaan Daerah

Satu, penerimaan pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah semula Rp 25.000.000.000, naik Rp.34.440.244.357, sehingga menjadi Rp. 59.440.244.357,49.

Kedua pengeluaran pembiayaan daerah pengeluaran pembiayaan daerah tetap sebesar Rp. 4.500.000.000, digunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah tetap Rp. 4.500.000.000, dengan demikian pembiayaan netto Rp. 20.500.000.000, naik Rp. 34.440.244.357,49 sehingga menjadi Rp. 54.940.244.357, dapat untuk menutupi defisit anggaran Rp. 34.440.244.357,49 sehingga silpa tahun anggaran berkenaan menjadi sebesar Rp.0

Hadir Ketua DPRD Piddinuri, Wakil Ketua l DPRD, Plh. Sekda Edy Mukhtar , dan 19 Anggota DPRD, Pabung Pesisir Barat, Seluruh Kepala OPD dan Camat. (HKPB/yung)